Pemkab Gunung Kidul mengusulkan 2.136 KK miskin mendapat bansos dari Kemensos

id bantuan sosial,KK mikisn,KPM,Gunung Kidul,Kemensos

Pemkab Gunung Kidul mengusulkan 2.136 KK miskin mendapat bansos dari Kemensos

Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Kulon Progo mengambil Bantuan Sosial Tunai ke kantor pos terdekat. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan 2.136 kepala keluarga miskin supaya mendapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial karena terdampak pandemi COVID-19.

Kepala Bidang (Kabid) Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunung Kidul Hadi Hendra Prayoga di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan 2.136 kepala keluarga (KK) miskin tersebut belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kami sudah mengusulkan kepada Kementerian Sosial supaya segera dapat menerima bantuan sosial. Data KK miskin ini berdasarkan hasil penyisiran warga miskin yang membutuhkan bantuan," kata Hadi.



Ia mengatakan untuk sementara, 2.136 KK tersebut mendapat bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten sebesar Rp200 ribu per bulan. Harapannya, bantuan sosial tersebut dapat meningkatkan daya beli pada masa pandemi COVID-19.

"Saat ini usulan anggaran masih dievaluasi. Semoga dapat disetujui dan segera mendapat bantuan sosial melalui APBD kabupaten," katanya.

Hadi mengatakan bantuan sosial COVID-19 dari pemerintah pusat berupa uang tunai senilai Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) tahun ini sudah cair. "Rencananya pencairan minggu ini menyasar ke sekitar 35 ribu warga miskin. Program pusat tersebut rencananya berakhir April,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Kidul Heri Nugroho mengatakan permasalahan sosial dialami lansia, kaum disabilitas, anak telantar, keluarga kurang mampu dan beberapa kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) jumlahnya masih puluhan ribu orang. Di tengah pandemi COVID-19, masih ada ribuan warga tidak dapat mengakses bansos.



"Kami meminta agar dilakukan verifikasi dan validasi PPKS sampai ke tingkat RT/RW, dusun dan desa agar penyaluran bantuan sosial dapat merata dan tepat sasaran. Jangan sampai ada yang tercecer. Meski nilai bansos sangat minimal, tapi bantuan tersebut mampu meningkatkan daya beli masyarakat pada masa pandemi COVID-19,” kata Heri Nugroho.