Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad menyebutkan jumlah pelanggaran protokol kesehatan harian selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengalami penurunan.
"Biasanya 100 lebih (pelanggaran) per hari, menjadi sekitar 50-an per hari," kata Noviar di Yogyakarta, Jumat.
Ia mengklaim kesadaran sebagian besar masyarakat di DIY menerapkan protokol kesehatan mengalami peningkatan didukung dengan penyediaan fasilitas cuci tangan yang banyak tersedia di berbagai lokasi.
Meski demikian, menurut dia, masih ditemukan pelanggaran operasional tempat usaha seperti warung makan yang masih membuka layanan makan di tempat melebihi pukul 21.00 WIB.
Ia mengatakan tidak akan melarang rumah makan membuka layanan melebihi batas waktu tersebut, asalkan melalui pesan antar.
Selama penerapan PPKM Mikro, menurut dia, tidak ada RT di DIY yang masuk kategori zona merah. Sedangkan RT yang kategori zona oranye ada empat, yakni tiga di Kulon Progo dan satu Gunung Kidul, selebihnya masuk zona kuning dan hijau.
Oleh sebab itu, ia memperkirakan PPKM Mikro bakal diperpanjang karena menjadi role model pengendalian COVID-19 di tingkat RT.
"Akan diperpanjang karena menunjukkan tren positif (penurunan) kasus aktif, pelanggaran berkurang. Kemungkinan ini akan jadi role model di tingkat RT. Kami masih menunggu instruksi Mendagri," kata dia.
Berita Lainnya
Satpol PP Bantul membatasi takbir keliling cegah potensi gangguan
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
Ketum PP Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa terima hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi IBL
Jumat, 22 Maret 2024 11:36 Wib
Haedar meminta presiden terpilih bawa Indonesia progresif dan maju
Kamis, 21 Maret 2024 19:26 Wib
Pemanfaatan pasir laut di tujuh lokasi guna kebutuhan lokal
Selasa, 19 Maret 2024 11:30 Wib
Satpol PP tertibkan kegiatan berpotensi ganggu Trantibum
Minggu, 17 Maret 2024 12:47 Wib
Jokowi tanda tangani PP THR dan gaji ke-13 ASN
Kamis, 14 Maret 2024 13:04 Wib
Masyarakat jangan tarik Muhammaditah dalam konflik politik
Kamis, 7 Maret 2024 5:36 Wib