1.386 pasien terkonfirmasi COVID-19 Kulon Progo selesai isolasi

id COVID-19,Kulon Progo

1.386 pasien terkonfirmasi COVID-19 Kulon Progo selesai isolasi

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Sebanyak 45 pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, selesai menjalani isolasi mandiri, sehingga total menjadi 1.386 pasien dari total 2.642 kasus terkonfirmasi COVID-19.

"Pada Jumat, jumlah pasien terkonfirmasi yang selesai menjalani isolasi sebanyak 45 pasien. Sampai hari ini, total pasien yang selesai menjalani isolasi sebanyak 1.386 pasien," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Sabtu.

Ia mengatakan berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo, total pasien terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 2.642 kasus dengan rincian 38 isolasi rumah sakit, 645 isolasi mandiri, 1.386 selesai isolasi, 524 sembuh dan 49 meninggal dunia.

Ia mengakui beberapa bulan terakhir, kasus pasien terkonfirmasi COVID-19 bertambah banyak, meski sudah diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro. Hal ini dikarenakan Kulon Progo masuk zona merah, yang berdampak munculnya klaster keluarga, klaster perkantoran, serta terjadinya transmisi lokal.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Sampai saat ini, protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan adalah cara menekan penyebaran COVID-19," katanya.

Adapun sebaran pasien terkonfirmasi COVID-19 di setiap kecamatan di Kulon Progo, yakni Wates sebanyak 333 kasus, Pengasih 330 kasus, Sentolo 322 kasus, Temon 299 kasus, Lendah 254 kasus, Panjatan 222 kasus, Galur 27 kasus, Kokap 178 kasus, Kalibawang 172 kasus, Nanggulan 162 kasus, Samigaluh 92 kasus, dan Girimulyo 71 kasus.

"Kecamatan yang mengalami lonjakan kasus ada di Kalibawang, dan Temon karena muncul klaster pengajian dan pedagang, serta klaster keluarga," katanya.

Selanjutnya, perkembangan kondisi Rukun Tetangga berdasarkan zona dengan adanya PPKM, yakni 4.292 RT masuk zona hijau, 185 RT zona kuning, dan satu RT zona oranye.

"Sampai saat ini, tidak ada RT yang masuk kategori zona merah di Kulun Progo, hanya ada satu zona oranye di Ngipik, Lendah," katanya.

Sementara itu, Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengingatkan kepada masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

"Taati protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," imbaunya.