Sebanyak 6.938 wilayah RT di Sleman masuk zona hijau COVID-19

id Posko PPKM mikro ,Satgas COVID-19 Sleman ,COVID-19 ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Sebanyak 6.938 wilayah RT di Sleman masuk zona hijau COVID-19

Ilustrasi - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers saat meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kelurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (19/2/2021). ANTARA/ HO-Polri

Sleman (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan setelah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayah setempat tercacat terdapat 6.938 wilayah rukun tetangga (RT) yang berstatus zona hijau COVID-19 dan 608 zona kuning.

"Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman hingga 14 Februari 2021," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Sabtu.

Menurut dia, zonasi per 15 Februari 2021 tersebut disusun berdasarkan data COVID-19 dari 8 hingga 14 Februari 2021.

"Dengan penerapan PPKM berbasis mikro dan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat dalam protokol kesehatan diharapkan laju penyebaran dan penularan COVID-19 dapat semakin di tekan," katanya.

Sementara Lurah Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman Imindi Kasmiyanta mengatakan wilayah Kalurahan Maguwoharjo yang terdiri dari 20 Padukuhan dan 206 RTdan 72 RW sebelum PPKM terdapat sembilan padukuhan untuk zona kuning dan 11 padukuhan untuk zona hijau.

"Jumlah kasus yang terjadi selama pandemi per 18 Februari 2021 sebanyak 458 dengan jumlah kesembuhan 417, terkonfirmasi dalam perawatan sebanyak 28 serta meninggal terkonfirmasi sebanyak 13 orang," katanya.

Ia mengatakan, Posko PPKM mikro COVID-19 Kalurahan Maguwoharjo menjadi salah satu posko yang dibentuk di wilayah Sleman. Posko ini mengemban empat fungsi pokok yakni sebagai pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung yang melibatkan berbagai instansi terkait serta stakeholder, diantaranya bhabinsa, bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping, tenaga kesehatan dan kader.

"Kebijakan yang ditetapkan dalam PPKM mikro ini yakni melakukan edukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dengan sasaran tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan baik dengan cara persuasif dengan melibatkan aparat keamanan tingkat padukuhan dan satlinmas inti kalurahan," katanya.

Selain itu juga menyediakan anggaran melalui APBKaIurahan untuk ketersediaan logistik bagi warga yang melaksanakan isolasi mandiri.

"Posko penanganan COVID-19 ini menggunakan strategi tracing, testing dan treatment yang dilakukan masing-masing pemangku kepentingan sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing," katanya.

Bhabinsa, bhabinkamtibmas dan kader mengambil peran dengan melakukan pelacakan (tracing) dan pemantauan kontak erat dan melaporkan hasilnya kepada petugas surveilans di puskesmas serta meminta kontak erat untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas.

"Puskesmas sendiri nantinya mengumpulkan dan menganalisa data pelacakan dan pemantauan yang dilakukan oleh tracer dan mengkoordinir seluruh kegiatan pelacakan kontak disamping melakukan pemeriksaan bagi kontak disamping melakukan pemeriksaan bagi kontak erat dengan pasien positif COVID-19 menggunakan RDT," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2024