Airlangga : PPKM dibarengi 3T dan pemenuhan kebutuhan pokok

id PPKM,airlangga hartarto,menko perekonomian,pen

Airlangga : PPKM dibarengi 3T dan pemenuhan kebutuhan pokok

Petugas kesehatan mengambil sampel usap saat tes cepat antigen bagi pelanggar protokol kesehatan yang menjalani sanksi di Denpasar, Bali, Selasa (16/2/2021). Sanksi tes cepat antigen secara gratis bagi pelanggar tersebut digelar saat razia protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan dibarengi pelaksanaan testing (uji), tracing (penelusuran), dan treatment (pengobatan) atau 3T.

"Penugasannya nanti yaitu kelurahan/desa membentuk posko jaga yang berfungsi penanganan, pencegahan, pembinaan, dan pendukungan," kata Airlangga saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Sabtu.

Untuk upaya testing, dilakukan swab test antigen secara gratis kepada masyarakat di kelurahan/desa yang disediakan Kemenkes menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing.

Kemudian, tracing yaitu dilakukan penelusuran dan pelacakan lebih intensif di setiap kelurahan/desa dengan melibatkan penelusur Babinsa/Babinkamtibnas yang telah dididik Kemenkes.

Selanjutnya treatment, yakni pelaksanaan isolasi mandiri (PPKM rumah tangga), isolasi terpusat (PPKM RT), perawatan di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh pos jaga kelurahan/desa.

"Untuk isolasi mandiri di rumah, dilakukan pemberian bantuan beras sebanyak 20 kilogram per rumah yang isolasi selama 14 hari," ujar Airlangga yang juga Menko Perekonomian tersebut.

Selain itu, pemberian bantuan masker kain sesuai standar untuk seluruh masyarakat desa yang dikoordinasikan TNI dan Polri di tingkat koramil dan polsek.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024