Tingkatkan disiplin protokol kesehatan, PPKM mikro Yogyakarta dilanjutkan

id PPKM,yogyakarta,protokol kesehatan,disiplin

Tingkatkan disiplin protokol kesehatan, PPKM mikro Yogyakarta dilanjutkan

Ilustrasi - Suasana Jalan Malioboro Yogyakarta saat diberlakukan PPKM tahap pertama pada Januari 2021 (HO-Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta)

Pada tahapan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap keempat, masyarakat dan tempat usaha diharapkan memiliki kesadaran yang lebih baik untuk menaati protokol kesehatan dan aturan pembatasan yang berlaku.
Yogyakarta (ANTARA) - Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di Kota Yogyakarta dilanjutkan untuk tahap keempat hingga 8 Maret dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan.

"Pada tahapan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap keempat, masyarakat dan tempat usaha diharapkan memiliki kesadaran yang lebih baik untuk menaati protokol kesehatan dan aturan pembatasan yang berlaku," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, petugas Satpol PP Kota Yogyakarta akan terus melakukan patroli penegakkan aturan PPKM serta edukasi pelaksanaan protokol kesehatan ke masyarakat.

Baca juga: Kasus sembuh COVID-19 di Bantul lebih banyak dari kasus positif

Dalam patroli penegakan protokol kesehatan ke tempat usaha, lanjut Agus, terkadang masih ada saja pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM yaitu menutup usahanya pada pukul 21.00 WIB.

"Ada saja pelaku usaha yang baru menutup usahanya saat ada petugas yang datang. Seharusnya tidak perlu seperti itu, tetapi pelaku usaha memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan PPKM," katanya.

Selain melakukan penegakan aturan jam operasional, lanjut Agus, juga dilakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Akan sama saja jika pelaku usaha mematuhi aturan jam buka usaha tetapi tidak menerapkan protokol kesehatan. Padahal protokol kesehatan ini yang justru penting dilakukan," katanya.

Baca juga: Kulon Progo memaksimalkan posko COVID-19 desa

Satpol PP Kota Yogyakarta bahkan sudah berkirim surat ke manajemen ojek online karena masih sering mendapati "driver" ojek online yang berkumpul beramai-ramai sembari menunggu pesanan di dekat sebuah restoran mi.

“Kami juga tetap melakukan patroli berkeliling untuk memastikan tidak ada kerumunan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan tetap mengikuti aturan PPKM yang sudah ditetapkan oleh pusat dan dari DIY.

"PPKM hanya akan efektif menurunkan kasus COVID-19 apabila dilakukan secara serentak dengan penegakan aturan yang sama," katanya.

Saat diberlakukan PPKM pada awal Januari, kasus COVID-19 di Yogyakarta menunjukkan grafik yang mengalami kenaikan namun hingga berakhirnya PPKM tahap tiga, grafik kasus mengalami penurunan.

"Jika biasanya ditemukan 500 kasus per pekan, maka pada pekan terakhir ditemukan sekitar 280 kasus. Sudah ada penurunan sekitar setengahnya," katanya.

Oleh karenanya, Heroe berharap masyarakat benar-benar menegakkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM, salah satunya membatasi kegiatan dan interaksi di masyarakat.

"Saat ini, hampir semua wilayah membentuk posko, baik yang berbasis RT, RW atau kampung sesuai kondisi wilayah masing-masing. Bahkan ada satu RT yang kemudian menutup akses masuk karena kasusnya banyak meski tidak masuk zona merah," katanya.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, hingga Minggu (21/2) terdapat 381 kasus aktif COVID-19 di Yogyakarta, 3.898 pasien sembuh atau selesai isolasi, dan 211 pasien meninggal dunia.
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024