Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di daerahnya sampai 8 Maret 2021.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6/INSTR/2021 tentang Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diteken Sultan HB X pada Senin (22/2).
"Instruksi Gubernur ini mulai berlaku 23 Februari 2021 sampai dengan 8 Maret 2021," kata Sultan.
Melalui ingub yang ditujukan untuk bupati dan wali kota di DIY itu, Sultan HB X minta pemberlakuan PPKM Mikro sampai dengan tingkat rukun tetangga (RT)/ rukun warga (RW) yang berpotensi COVID-19.
Seperti aturan sebelumnya, PPKM Mikro tetap diterapkan dengan mempertimbangkan zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT yang diklasifikasi menjadi zona hijau, kuning, oranye, dan merah.
Meski demikian, terdapat satu poin tambahan dalam PPKM Mikro periode kedua ini yakni pada poin ke-15 yang menginstruksikan kepada kelurahan/kalurahan untuk menegakkan protokol kesehatan di rumah warga atau lapangan terbuka, gedung pertemuan, dan tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, serta tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam pelaksanaannya," kata dia.
Menurut Sultan, DIY masih membutuhkan perpanjangan PPKM Mikro untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Kendati tambahan angka terkonfirmasi positif COVID-19 secara harian di DIY mengalami penurunan, namun masih fluktuatif.
"Turun tetapi kan fluktuatif. Kita hijau tetapi lingkungannya merah, pasti ikut merah, hanya masalah waktu saja," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.
Berita Lainnya
BRIN bangun fasilitas 'clean room'
Rabu, 14 Februari 2024 7:13 Wib
Bahlil: "OSS" terbitkan empat juta Nomor Induk Berusaha
Kamis, 25 Januari 2024 5:28 Wib
"Ngupee PosAja" bekali UMKM bisnis online
Minggu, 14 Januari 2024 4:54 Wib
BRIN sebut stunting dapat ditangani konsumsi mineral seng
Rabu, 29 November 2023 6:21 Wib
UMKM harus tanggung jawab bayar utang
Minggu, 13 Agustus 2023 7:28 Wib
Dukung pelaku usaha mikro naik kelas, Bantul fasilitasi UMKM go digital
Rabu, 31 Mei 2023 15:34 Wib
Pulihkan ekonomi, 3.000 warung mikro-ultra mikro diberdayakan
Rabu, 10 Mei 2023 6:38 Wib
KUR Super Mikro majukan UMKM
Senin, 27 Februari 2023 7:12 Wib