Kulon Progo (ANTARA) - Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sasmita Hadi meminta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) mengawasi setiap pembangunan proyek infrastruktur jalan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten agar sesuai standar dan berkualitas.
Sasmita Hadi saat melalukan kunjungan lapangan di Kulon Progo, Senin, menemukan banyak proyek jalan infrastruktur jalan yang rusak parah padahal baru dibangun menggunakan APBD 2020, seperti jalan kabupaten di Jrangking, Desa Kaliagung, Kecamatan Sentolo.
"Kami minta DPUPKP Kulon Progo serius dalam melakukan pengawasan terhadap proyek infrastruktur jalan. Kami juga meminta DPUPKP Kulon Progo segera pihak ketiga yang mengerjakan jalan kabupaten Jrangking segera melakukan pemeliharaan karena kualitasnya sangat buruk," kata Sasmi.
Ia juga mengaku mendapat laporan dari masyarakat banyak jalan yang baru dibangun pada 2020 telah rusak, dan banyak jalan kabupaten yang rusak parah. Padahal, tahun lalu tidak banyak proyek yang bisa mendapatkan anggaran mengingat adanya kebijakan refocusing.
"Kita ketahui APBD Kulon Progo banyak direfocusing pada 2020, bahkan pada 2021. Tapi kenapa anggaran untuk proyek jalan terkesan hanya untuk main-main, dan menciderai semangat untuk memulihkan ekonomi masyarakat," katanya.
Angota Komisi III DPRD Kulon Progo Wisnu Prastya yang juga turut meninjau kondisi jalan mengharapkan DPUPKP serius untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kulon Progo.
Berdasarkan data, dari keseluruhan jalan kabupaten di Kulon Progo sepanjang 636,02 kilometer, sebanyak 345,05 kilometer berada dalam kondisi baik, 136,11 kilometer rusak sedang, 85,54 kilometer rusak ringan, dan 69,23 kilometer rusak berat.
Data tersebut memperlihatkan ruas jalan kabupaten Kulon Progo yang dalam kondisi baik tidak mencapai 70 persen. Dengan demikian, apabila setiap proyek yang baru dibangun rusak, artinya tidak ada perkembangan dari perawatan ruas jalan.
Di sisi lain, anggaran infrastruktur jalan setiap tahunnya kena refocusing. Kondisi ini memerlukan ada kesepahaman dan keseriusan untuk melakukan pengawasan pengadaan infrastruktur.
"Kita tidak boleh main-main membangun infrastruktur. Kalau pihak pengembang nakal, tentu DPUPKP berhak untuk meminta mereka melakukan pemeliharaan langsung. Kita berharap jalan ini mampu mendongkrak dan menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.
Berita Lainnya
UGGCP dijadikan destinasi wisata kelas dunia tarik turis
Kamis, 25 April 2024 6:20 Wib
Sleman menggelar lomba Kalurahan Inovatif untuk tingkatkan kesejahteraan
Selasa, 23 April 2024 18:33 Wib
Bupati Sleman: Jaga keseimbangan pembangunan dan pelestarian lingkungan
Selasa, 23 April 2024 14:44 Wib
Bupati Sleman: Perempuan harus terus mengembangkan potensi diri
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Warga Tagulandang di radius bahaya erupsi Gunung Ruang, Sulut, dievakuasi
Sabtu, 20 April 2024 6:39 Wib
38 rumah warga rusak diterjang angin kencang
Jumat, 19 April 2024 20:40 Wib
Pemkab Sleman sosialisasi Program Kampung Hijau dukung pelestarian lingkungan
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
DLH Sleman mempercepat pembangunan akses truk sampah ke TPST Sendangsari
Jumat, 19 April 2024 14:00 Wib