BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta sasar peserta sektor koperasi dan UMKM

id BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta sasar peserta sektor koperasi dan UMKM

Kepala Dinas Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basir didampingi Wakil Ketua Kadin DIY Wawan Harmawan menandatangani kerja sama tentang Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Koperasi dan UMKM se-DIY di geleri UKM Alra Bantul, Selasa (23/2/2021) (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yogyakarta mulai merencanakan kerja untuk menyasar peserta perlindungan jaminan sosial tersebut pada sektor koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan FGD Rencana Kerja antara Kepala Dinas Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basir, tentang Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Koperasi dan UMKM se-DIY di geleri UKM Alra Kabupaten Bantul, Selasa.

"Kegiatan ini merupakan rujukan dari penandatanganan MoU oleh Gubernur DIY dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan pada 23 November 2020, tentang Pengawasan dan Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan se-DIY, dan telah ditindaklanjuti MoU dengan bupati semua kabupaten/kota di DIY," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basir.

Menurut dia, tidak ada penandatanganan MoU lagi dengan dinas-dinas terkait dalam implementasi MoU antara Gubernur DIY dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu, namun langsung dalam bentuk rencana kerja, yang akan dieksekusi langsung lembaganya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Kami dapat informasi kalau koperasi dan UMKM itu kurang lebih sekitar 40 ribu di DIY, semoga nanti UMKM yang banyak menyerap pekerja itu dengan adanya kegiatan ini (perlindungan kerja) sudah bisa terkaver BPJS Ketenagakerjaan," kata Asri.

BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta sendiri tidak menargetkan berapa kepesertaan di sektor koperasi dan UMKM DIY termasuk pekerja lainnya, namun harapannya dan juga berupaya semua pekerja baik formal maupun informal dapat tarkever BPJS.

"Kalau target, kami tidak mengukur di situ, tapi kalau boleh seluruh pekerja formal informal se-DIY bisa tercakup, karena manfaatnya besar, artinya kalau terjadi sesuatu berarti secara langsung ada pengalihan tanggung jawab dari pimpinan perusahaan koperasi atau UKM ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DIY Wawan Harmawan mendukung sekali adanya kerja sama antara Dinas UKM dan Koperasi DIY dengan BPJS Ketenagakerjaan kaitan perlindungan atau jaminan keselamatan kerja bagi pekerja di sektor industri kreatif maupun usaha produksi.

"Justru langkah dan kerja sama ini Kadin akan mendukung dan juga akan mencoba membantu menyosialisasikan supaya para pengusaha UKM di DIY ikut justru menjamin dan memberikan jaminan keselamatan kerja kepada karyawan-karyawan," katanya.

Apalagi, kata dia, saat ini para pengusaha sektor UKM mulai ada peningkatan mengenai kualitas produksi, sehingga harus diimbangi dengan upaya perlindungan keselamatan kerja.

"Ada peningkatan dari kualitas tentu harus ada peningkatan kesejahteraan dan keselamatan kerja, sehingga karyawan sendiri akan diayomin, sehingga produktivitas akan meningkat. Dan kerja sama di tempat UKM ini memberikan satu langkah kongkret," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024