DPRD Yogyakarta desak kelurahan rampungkan penyusunan rencana utama

id DPRD Yogyakarta,kelurahan,masterplan,rencana pembangunan

DPRD Yogyakarta desak kelurahan rampungkan penyusunan rencana utama

Gedung DPRD Kota Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - DPRD Kota Yogyakarta mendesak seluruh kelurahan untuk segera menyelesaikan penyusunan masterplan (rencana utama) berbasis kewilayahan yang bisa dijadikan acuan pelaksanaan pembangunan, khususnya setelah RPJMD Kota Yogyakarta berakhir pada 2022.

"Penyusunan masterplan ini sebaiknya bisa diselesaikan pada tahun ini. Di dalam masterplan akan memuat berbagai informasi kewilayahan yang pastinya berbeda antar-kelurahan," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Dwi Candra Putra di Yogyakarta, Selasa.



Menurut dia, penyusunan masterplan dapat menjadi semacam acuan pembangunan wilayah apabila RPJDM Kota Yogyakarta yang berakhir pada 2022 belum diperbarui karena masa jabatan kepala daerah saat ini akan berakhir pada 2022, sedangkan pemilihan kepala daerah baru akan dilakukan pada 2024 dan jabatan kepala daerah terpilih baru ditetapkan pada 2025.

"Ada dua hingga tiga tahun kekosongan acuan rencana pembangunan. Makanya, sudah harus diantisipasi sejak dini dengan menyiapkan masterplan berbasis kelurahan. Dengan demikian, kelurahan tetap memiliki acuan pembangunan," katanya.

Penyusunan masterplan kelurahan tersebut, lanjut dia, juga dapat disandingkan dengan hasil musyawarah rencana pembangunan daerah yang dibahas bersama dengan warga di tiap kelurahan.

Di dalam masterplan tersebut, akan memuat berbagai informasi kewilayahan, seperti kondisi geografis, demografis, sosial kemasyarakatan, potensi wilayah, sumber daya yang dimiliki, hingga tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan.

"Jika memiliki gambaran yang lebih detail tentang kondisi wilayah, pemerintah bisa menentukan intervensi kebijakan yang tepat untuk diterapkan di tiap wilayah, sehingga hasilnya pun optimal, katanya.

Selama ini, lanjut dia, rencana pembangunan biasanya dilakukan dengan model kebijakan yang hampir sama padahal kondisi di tiap wilayah berbeda-beda.

"Misalnya, di Kotagede memiliki potensi kerajinan perak, tentunya kebijakan yang akan diterapkan berbeda dengan di Kelurahan Tahunan yang memiliki potensi batik jumputan atau di Bausasran yang memiliki potensi sebagai kampung hijau," ujarnya.

Ia meyakini jika tiap kelurahan dibangun atau dikembangkan sesuai dengan potensi dan keunikan yang dimiliki masing-masing,  akan menjadi kekuatan bagi Kota Yogyakarta yang selama ini mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi.



Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pandemi COVID-19 memberikan pukulan pada pertumbuhan ekonomi kota tersebut yang membukukan angka minus 0,81 pada 2020.

"Untuk 2021, kami upayakan agar tidak lagi minus, sehingga bisa mencapai target seperti yang ditetapkan dalam RPJMD. Syaratnya semua harus bisa jalan mulai dari protokol kesehatan, vaksinasi, dan upaya pemulihan ekonomi," pungkasnya.
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024