Kasus sembuh dari COVID-19 di Bantul bertambah 95 orang

id Nakes Bantul

Kasus sembuh dari COVID-19 di Bantul bertambah 95 orang

Tenaga kesehatan Dinkes Bantul khusus penanganan kasus COVID-19 (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul, Yogyakarta (ANTARA) - Kasus konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa bertambah 95 orang, sehingga total angka pulih dari paparan virus corona tersebut menjadi 6.644 orang.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bantul dalam siaran pers Pemkab Bantul pada Selasa malam menyebut kasus sembuh itu terbanyak dari Kecamatan Jetis 15 orang, kemudian Kecamatan Banguntapan 14 orang, dan Kecamatan Kasihan 13 orang, serta Kecamatan Bantul 10 orang.

Selanjutnya dari Kecamatan Sewon delapan orang, Imogiri tujuh orang, Sedayu enam orang, Sanden lima orang, Bambanglipuro empat orang, sisanya dari Pundong tiga orang, Pandak tiga orang, Pajangan tiga orang, Srandakan dua orang, serta dari Dlingo satu orang, serta Pleret satu orang.

Sementara itu, untuk kasus konfirmasi positif COVID-19 yang baru pada Selasa bertambah 66 orang, berasal dari Kecamatan Kasihan 13 orang, Bantul 12 orang, Sewon 10 orang, Banguntapan enam orang, Imogiri lima orang, dan Sedayu lima orang.

Kemudian dari Bambanglipuro, Jetis dan Pleret masing-masing tiga orang, Srandakan dua orang, Pajangan dua orang, serta dari Kretek satu orang, dan Pandak satu orang. Dengan demikian total kasus positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga hari ini berjumlah 7.574 kasus.

Sedangkan untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal pada periode yang sama bertambah satu kasus berasal dari Kecamatan Bantul, sehingga totalnya menjadi 225 kasus kematian.

Dengan perkembangan kasus sembuh, kasus baru dan pasien meninggal tersebut, maka data pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di selter maupun rumah sakit rujukan saat ini berjumlah 705 orang.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bantul Helmi Jamharis mengajak masyarakat untuk menaati penerapan protokol kesehatan dalam Instruksi Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, karena kebijakan tersebut dinilai efektif menurunkan jumlah kasus konfirmasi positif.

"Mari bersama kita putus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker saat keluar rumah," demikian Satgas COVID-19.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024