Legislator Kulon Progo dukung wacana realokasi anggaran infrastruktur

id Golkar,Kulon Progo,DPRD Kulon Progo

Legislator Kulon Progo dukung wacana realokasi anggaran infrastruktur

Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo Sasmita Hadi. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sasmita Hadi mendukung wacana realokasi anggaran pembangunan infrastruktur untuk penanganan COVID-19 dengan catatan tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sasmita Hadi di Kulon Progo, Minggu, mengatakan saat ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bappeda sedang mengkaji potensi anggaran yang bisa direalokasi sesuai kebijakan pemerintah pusat, salah satu wacananya merealokasi anggaran infrastruktur.

"Selama penggunannya benar-benar untuk kepentingan masyarakat dan penanganan COVID-19 kami akan mendukungnya. Untuk itu, pihak eksekutif selaku pengguna anggaran dapat menjelaskan rincian penggunannya sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik," kata Sasmita.

Ia berharap jika Pemkab Kulon Progo benar-benar merealokasi anggaran infrastruktut, maka harus melakukan pemetaan kembali infrastruktur yang tidak mendesak. Hal ini dikarenakan anggaran infrastruktur yang nominalnya di bawah Rp200 juta sangat banyak, namun sangat berpengaruh. Ada juga anggaran infrastruktur yang nilainya besar, tidak mendesak, seperti jalan Kemiri.

"Kami minta realokasi anggaran infrastruktur benar-benar mempertimbangkan dampak bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan nilai nominalnya," harap politisi Golkar dari Daerah Pemilihan IV (Nanggulan dan Sentolo) ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo merealokasi dan merefocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021 sebesar Rp75 miiliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum untuk percepatan penanganan COVID-19.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Eko Wisnu Wardana mengatakan sesuai dengan berdasarkan APBD 2021 Kulon Progo, total Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp669 miliar dengan merealokasi sebesar delapan persen. 

"Berdasarkan PMK Nomor 17 Tahun 2021, DAU Kulon Progo turun Rp21 miliar sehingga dari total Rp669 miliar menjadi Rp648 miliar. Kemudian dari delapan persen Rp669 miliar, sebesar Rp54 miliar. Sehingga total anggaran yang terkena refocusing sebesar Rp75 miliar," kata Eko Wisnu Wardana.