Refokusing anggaran untuk COVID-19 di Bantul Rp140 miliar

id Bupati Bantul,refokusing anggaran

Refokusing anggaran untuk COVID-19 di Bantul Rp140 miliar

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa refokusing atau memfokuskan kembali anggaran tahun 2021 untuk percepatan penanganan pandemi COVID-19 di daerah ini sekitar Rp140 miliar.

"Kemampuan kita untuk mengatasi pandemi COVID-19 sekitar Rp140 miliar. Jadi pengadaan barang dan jasa yang memungkinkan untuk dilakukan refokusing itu kurang lebih sekitar Rp140 miliar," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa.

Menurut dia, anggaran yang akan dilakukan refokusing nantinya berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dan anggaran dari kegiatan yang akan ditunda atau dihentikan tersebut dimanfaatkan untuk mengatasi pandemi serta mendukung pemulihan masyarakat.



"Karena kita diminta untuk mengatasi beberapa kebutuhan pembiayaan pandemi ini, di antaranya untuk honor tenaga kerja dan pendukung vaksinasi COVID-19," katanya.

Meski demikian, katanya, karena refokusing anggaran tersebut merupakan perintah dan arahan dari pemerintah pusat, pihaknya akan komunikasi juga dengan pusat, meminta nilai atau arahan kegiatan mana yang mesti direfokusing.

"Mana saja yang bisa berjalan terus dan itu (terkena refokusing) saya yakin sifatnya sementara sampai ada perintah lebih lanjut, yang penting kita melakukan refokusing mana saja yang mesti ditunda, kemudian kita sampaikan itu sifatnya penundaan saja," katanya.

Bupati mengatakan jadi perintahnya itu seluruh pengadaan barang dan jasa, kecuali pengadaan yang sifatnya wajib atau yang sudah ada ikatan mengikat, baik karena peraturan perundangan maupun karena kewajiban dengan pihak ketiga agar ditunda.



"Selain itu diminta untuk dihentikan per 1 Maret, jadi proses pengadaan barang dan jasa dengan metode apapun, baik pelelangan maupun penunjukan stop semua, setelah refokusing kita akan sampaikan ke pusat melalui provinsi, bahwa ini yang ditunda," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024