Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Tahun 2021 menganggarkan dana Rp46,6 miliar untuk program pemberdayaan masyarakat di 933 pedukuhan se-Bantul dengan masing-masing dusun menerima bantuan keuangan sebesar Rp50 juta.
"Sebagai tindak lanjut dari janji politik yang telah kami umumkan di masyarakat Bantul, maka kami bergerak cepat untuk menyusun koridor hukum bagaimana pelaksanaan bantuan pedukuhan ini bisa berjalan dengan baik," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, saat pengarahan acara Sosialiasi Bantuan Keuangan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan di Bantul, Jumat.
Menurut dia, dengan bantuan keuangan sebesar Rp50 juta per pedukuhan tersebut diharapkan bisa menghasilkan satu kegiatan yang dapat mendorong pencapaian indikator kinerja utama bupati dan wakil bupati, yang ada empat hal yang ditetapkan dalam rancangan pemerintahannya.
Empat hal tersebut, yang pertama tentang pendidikan anak usia dini (PAUD) yang masuk dalam indikator kategori urusan bidang pendidikan, kemudian pos pelayanan terpadu (posyandu) yang masuk indikator urusan kesehatan.
Selanjutnya tentang pengelolaan sampah rumah tangga di masyarakat pedukuhan yang termasuk indikator urusan lingkungan hidup, dan terakhir adalah untuk peningkatan infrastruktur perdesaan di pedukuhan.
"Mengapa dibatasi hanya untuk empat hal, pertama karena urusan di dalam empat hal tadi merupakan urusan wajib, baik wajib dasar, maupun nondasar, juga bantuan Rp50 juta yang kita transfer ke kelurahan untuk pedukuhan itu tentu tidak mungkin akan dimanfaatkan untuk segala urusan," katanya.
Bupati Bantul mengatakan, oleh karena itu di awal tahun masa pemerintahannya empat hal tersebut yang didahulukan, namun karena program ini merupakan suatu hal baru, maka pemerintah tentunya terbuka adanya penyempurnaan di masa-masa akan datang.
"Kita ingin Kabupaten Bantul ini kabupaten yang berprestasi, kabupaten yang memiliki lingkungan hidup yang baik, oleh karena itu infrastruktur perdesaan dan urusan lingkungan hidup ini harus jadi prioritas kita," katanya.
Bupati mengatakan, banyaknya drainase drainase, selokan, maupun gorong gorong di kampung-kampung yang rusak harus segera dibenahi, salah satunya dengan bantuan keuangan sebesar Rp50 juta per pedukuhan yang disalurkan melalui kelurahan.
"Masalah sampah rumah tangga yang sampai hari ini belum tuntas, marilah kita tuntaskan, jadi rumah-rumah pilah sampah, tempat penampungan sampah sementara di tingkat permukiman penduduk ini harus tersedia," katanya.
Berita Lainnya
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bupati sebut Jaksa Masuk Sekolah cegah guru salah memanfaatkan keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 0:03 Wib