Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Bantul bertambah 65 menjadi 8.188 orang

id Tes usap COVID-19

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Bantul bertambah 65 menjadi 8.188 orang

Petugas Kesehatan Dinkes Bantul melakukan tes usap COVID-19 (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Kasus konfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 65 orang, sehingga total kasus positif terpapar virus corona pada Jumat menjadi 8.188 orang.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bantul dalam siaran pers Pemkab Bantul, Jumat malam menyebut tambahan kasus baru tersebut terbanyak dari Kecamatan Sewon 23 orang, kemudian Kecamatan Banguntapan 13 orang, dan Kecamatan Kasihan 10 orang.

Selanjutnya dari Kecamatan Bambanglipuro tujuh orang, Pandak tiga orang, sisanya dari Kecamatan Sanden, Bantul dan Sedayu masing-masing dua orang, serta dari Kretek, Jetis dan Imogiri masing-masing satu orang.

Meski demikian, dalam periode yang sama terdapat penambahan kasus konfirmasi COVID-19 yang sembuh 28 orang, berasal dari Kecamatan Pundong 11 orang, kemudian Banguntapan enam orang, dan Pandak empat orang.

Selanjutnya dari Kretek dua orang, Kasihan dua orang, sisanya dari Imogiri, Pleret dan Sewon masing-masing satu orang, dengan demikian total angka kesembuhan dari infeksi COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga kini sebanyak 7.206 orang.

Sedangkan untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal pada Jumat tercatat satu orang dari Kecamatan Sewon, sehingga total kasus kematian menjadi 243 kasus.

Dengan perkembangan kasus COVID-19 tersebut, maka data pasien positif yang masih menjalani isolasi di selter maupun sejumlah rumah sakit rujukan per hari ini berjumlah 739 orang.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bantul Helmi Jamharis mengajak masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah.

"Karena protokol kesehatan itu menjadi salah satu strategi untuk bisa memutus mata rantai perkembangan COVID-19, tanpa ada itu tentunya kita akan sulit mengendalikan perkembangan COVID-19 di Bantul," kata Helmi yang juga Sekretaris Daerah Bantul.