Komisi II DPRD Kulon Progo dorong pemkab memperbaiki sektor riil

id UMKM,DPRD Kulon Progo,pertumbuhan ekonomi

Komisi II DPRD Kulon Progo dorong pemkab memperbaiki sektor riil

Pemkab Kulon Progo perlu melakukan pendampingan produk lokal, khususnya penjualan. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Priyo Santoso mendorong pemerintah setempat segera memperbaiki sektor riil terutama industri kecil serta usaha mikro kecil dan menengah dalam rangka meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang pada 2020 minus 4,06 persen.

Priyo Santoso di Kulon Progo, Minggu, mengatakan bidang industri kecil dan UMKM mampu menjaga dinamisasi ekonomi di tingkat bawah pada masa pandemi COVID-19.

"Pedagang, pedagang kreatif lapangan (PKL), perajin, dan home industri masih mampu bertahan melakukan kegiatan ekonomi. Untuk itu, kami berharap Pemkab Kulon Progo memperhatikan dan memulihkan ekonomi di sektor ini," kata Priyo.

Ia mengatakan sektor UMKM ini membutuhkan dukungan mulai dari kemudahan regulasi, kemudahan izin, PIRT, hingga pemasaran produk, dan label halal. Pemkab Kulon Progo harus serius memfasilitasi kelompok-kelompok usaha tersebut, sehingga mereka mampu bersaing dan memenuhi persyaratan yang dikehendaki pasar.

Selanjutnya, Pemkab Kulon Progo diharapkan melakukan kebijakan dukungan permodalan dengan mengoptimalkan bank daerah atau bank-bank yang beroperasi di daerah supaya mendukung pelaku UMKM dan pelaku industri kecil dalam menggerakkan ekonomi tingkat bawah.

"Saat ini mereka membutuhkan penguatan modal. Bantuan bisa dalam wujud keringanan bunga pinjaman atau bentuk lainnya. Selama ini, mereka membutuhkan dukungan permodalan. Jangan sampai ditangkap oleh oknum dengan memberikan pinjaman dengan bunga tinggi," katanya.

Priyo Santoso juga mendorong pelaku UMKM dan industri kecil melakukan inovasi produk yang diterima oleh konsumen. Hal ini membutuhkan dukungan Pemkab Kulon Progo mulai dari pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan dalam sektor usaha. Produk buatan masyarakat Kulon Progo tidak boleh monoton, sehingga harus ada inovasi produk yang dikehendaki pasar. Contoh, geblek siap saji atau gleblek dengan berbagai rasa.

"Untuk itu, kami mendorong pemkab untuk memberikan pelatihan-pelatihan produk usaha masyarakat sesuai permintaan atau minat pasar," katanya.

Selain itu, Pemkab Kulon Progo memfasilitasi pemasaran produk secara digital. Kelompok usaha tidak hanya mampu memproduksi produk, tapi juga mampu menjual. Pada masa pandemi ini, mayoritas hanya mampu memproduksi, tapi kesulitan menjual produk. Tugas pemkab yakni mendampingi kelompok masyarakat/usaha dalam memasarkan produk secara digital.

"Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi usaha kelompok masyarakat harus bersinergi dan kompak membuat program yang sinergis pemberdayaan pelaku UMKM dan IKM," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mengatakan pemasaran produk secara daring di Kulon Progo masih lemah. Sehingga produk masyarakat sulit dijual secara daring. Selain itu, pengemasan produk yang kurang menarik, membuat konsumen enggan membeli.

"Kami minta dinas terkait untuk melakukan modernisasi dalam pengemasan dan pemasaran. Pada masa pandemi COVID-19, pemasaran secara digital merupakan hal utama, selain berproduksi," katanya.