DPRD Kulon Progo minta refocusing anggaran tidak pengaruhi ekonomi masyarakat

id refocusing,Kulon Progo,DPRD Kulon Progo

DPRD Kulon Progo minta refocusing anggaran tidak pengaruhi ekonomi masyarakat

Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eni Rahayu. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nur Eni Rahayu meminta kebijakan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja 2021, khususnya anggaran infrastruktur tidak berpengaruh pada kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kabupaten Kulon Progo diproyeksikan akan terkena refocusing sebesar Rp75 miliar, sehingga pemkab akan melakukan refocusing belanja infrastruktur.

Nur Eni Rahayu di Kulon Progo, Senin, mengatakan pada 2019, laju pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo mencapai 13,83 persen yang mayoritas didukung pembangunan infrastruktur, namun pada 2020, laju pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo terkontraksi 4,06 persen akibat anggaran infrastruktur terkena refocusing dan pembangunan infrastruktur di Bandara Internasional Yogyakarta berhenti.

"Produk Demostik Regional Bruto (PDRB) Kulon Progo mayoritas ditopang dari pembangunan infrastruktur, sehingga, kami berharap Pemkab Kulon Progo tidak gegabah dalam merefocusing anggaran pembangunan infrastruktur," kata Eny.

Ia menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lebih memilih merefocusing anggaran infrastruktur yang nominalnya kecil-kecil dibandingkan merefocusing anggaran infrastruktur yang nilainya besar.

"Kami mohon jangan seperti itu. Kami minta OPD berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Justru paket-paket kecil itu berkorelasi bagus terhadap kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Nilai proyek infrastruktur yang nilainya Rp10 miliar hingga Rp15 miliar multi efeknya jauh lebih kecil dibandingkan nilai proyek infrastruktur Rp1 miliar. Sehingga komitmen OPD ini dibutuhkan dalam mengambil kebijakan refocusing anggaran infrastruktur," harapnya.

Nur Eni juga meminta realokasi anggaran tidak boleh mengurangi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Setiap OPD memiliki target masing-masing dalam RPJMD. Sehingga setiap kegiatan angggaran yang akan direfocusing benar-benar memperhatikan dampak dan konsekuensinya.

"Contoh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) memiliki target seluruh jalan kabupaten dalam kondisi baik. Tentu bisa melihat anggaran yang perlu direfocusing. Apakah Rp1 miliar dapat memperbaiki jalan sepanjang satu kilometer, atau Rp5 miliar dapat satu kilometer. Hal ini bisa kelihatan," katanya.

Kesimpulannya, lanjut dia, lebih baik merefocuing anggaran dengan mempertimbangkan desakan akan RPJMD lebih rendah dibandingkan lainya. Seperti Sudu Giripurwo, Kecamatan Girimulyo. Dengan anggaran Rp15 miliar untuk 3,5 kilometer atau sekitar Rp4 miliar per kilometer. Di sisi lain ada anggaran Rp1 miliar bisa untuk membangun satu kilometer hingga dua kilometer. Contoh lainnya, anggaran Jalan Kesatrian-Margosari Rp4 miliar hanya mendapat 600 meter. Ini artinya, anggaran lebih mahal.

"Kami berharap anggaran infrastruktur yang berdampak signifikan terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sedapat mungkin jangan direfocusing," katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan refocusing anggaran bukan berarti menghapus semua anggaran dalam satu paket. Bisa saja, anggaran satu paket pekerjaan jalan senilai Rp1 miliar dikurang menjadi Rp700 juta. Komisi III DPRD Kulon Progo merekomendasikan hal tersebut supaya lokus pembangunan bisa tercapai secara merata.

"Komisi III DPRD Kulon Progo justru merekomendasikan paket besar, yakni pembangunan Jalan Kemiri III atau jalan bawah tanah Kemiri, Margosari, senilai Rp11 miliar dialihkan untuk direfocusing," katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi meminta Pemkab Kulon Progo menghentikan lelang proyek infrastruktur senilai di atas Rp1 miliar sampai ada keputusan final refocusing APBD 2021. Ia juga mengusulkan anggaran pembangunan infrastruktur antara Rp600 juta sampai Rp1 miliar juga dipotong.

"Kami minta lelang pembangunan instruktur di atas Rp1 miliar stop, dan proyek di bawah Rp500 juta tetap berjalan," katanya.