Sleman mengalihkan pelayanan adminduk ke kecamatan cegah kerumunan

id Disdukcapil Sleman ,Administrasi kependudukan Sleman ,Administrasi kependudukan ,Adminduk Sleman ,Kabupaten Sleman

Sleman mengalihkan pelayanan adminduk ke kecamatan cegah kerumunan

Petugas melakukan perekaman KTP elektronik di Disdukcapil Kabupaten Sleman dengan menggunakan APD lengkap. Disdukcapil Kabupaten Sleman kembali membuka layanan perekaman KTP elektronik setelah sempat dihentikan akibat pandemi COVID-19. Foto Antara/ HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalihkan pelayanan ke kecamatan untuk menghindari antrean dan kerumunan karena dalam beberapa hari ini permintaan layanan dari masyarakat meningkat cukup signifikan.

"Beberapa hari ini permohonan adminduk meningkat signifikan, sedangkan kapasitas ruang tunggu sangat terbatas, sehingga beberapa jenis pelayanan adminduk dialihkan ke kecamatan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman Jazim Sumirat di Sleman, Kamis.

Menurut dia, peningkatan tersebut dikarenakan banyaknya permohonan permasalahan data yang tidak sinkron antara data di dokumen kependudukan dengan daftar pokok pendidikan (dapodik) untuk keperluan verifikasi dan validasi (verval) identitas nomor induk siswa nasional (NISN) peserta didik.

"Kondisi ini dapat menimbulkan antrean dan kerumunan yang cukup panjang karena kapasitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman hanya menyediakan 100 tempat duduk yang meliputi 70 kursi di luar gedung dan 30 kursi di dalam gedung," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan untuk mengurangi kepadatan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka beberapa pelayanan adminduk dapat dilakukan di masing-masing kecamatan.

"Pelayanan tersebut, meliputi perubahan kartu keluarga (KK) yang data kependudukannya sudah ada di SIAK dan dilengkapi dokumen pendukung (akta kelahiran/ ijazah)," katanya.

Selain itu juga pengurusan konsolidasi data kependudukan karena perubahan elemen data pada KK dan verifikasi data kependudukan di fisik KK dengan di database.

"Diharapkan dengan pengalihan beberapa pelayanan adminduk ini dapat mengurangi kepadatan antrean di dinas dukcapil dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19 di masa pandemi ini," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024