Pemkot Yogyakarta mendorong pelaku usaha kelola sampah mandiri

id sampah,pengelolaan,pelaku usaha,incinerator

Pemkot Yogyakarta mendorong pelaku usaha kelola sampah mandiri

Ilustrasi - Petugas DLH Kota Yogyakarta membersihkan tumpukan sampah akibat TPA Piyungan ditutup selama beberapa hari pada pertengahan Desember 2020. ANTARA/HO-DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong pelaku usaha di kota tersebut untuk mulai mengelola sampah yang dihasilkan secara mandiri sebagai salah satu upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Piyungan.

"Jika pelaku usaha hotel bisa mengelola sampah secara mandiri maka otomatis akan mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke TPA Piyungan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, terdapat berbagai metode dan teknologi yang bisa diterapkan oleh pelaku usaha di Kota Yogyakarta dalam mengelola sampah yang mereka hasilkan, salah satunya adalah memanfaatkan teknologi pembakaran sampah menggunakan incinerator.

Hanya saja, incinerator yang digunakan sudah harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan di antaranya sudah memiliki sertifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta ber-SNI sehingga dapat dipastikan tidak menimbulkan polusi, baik polusi udara maupun suara.

Dengan penggunaan incinerator, lanjut Agus, pelaku usaha dapat membakar seluruh sampah yang dihasilkan sehingga tidak perlu membuang sampah ke depo atau tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta.

"Misalnya di depo sampah Mandala Krida. Sampah di lokasi tersebut lebih banyak berasal dari pelaku usaha perhotelan, bukan dari sampah rumah tangga. Ini yang menjadi salah satu alasan kami," katanya.

Kota Yogyakarta tercatat menghasilkan sampah dengan volume sekitar 360 ton per hari, dengan 260 ton dibuang ke TPA Piyungan dan sisanya dikelola baik oleh pemulung, bank sampah, warga hingga gerakan 3R (reduce, reuse, recycle).

Selain di pelaku usaha, Agus mengatakan, penggunaan incinerator untuk pengelolaan sampah dapat ditempatkan di pasar tradisional. "Perlu ujicoba untuk penggunaan di pasar tradisional, misalnya di Beringharjo sehingga sampah tidak dibuang ke TPA Piyungan," katanya.

Penggunaan teknologi pengelolaan untuk tujuan pengurangan sampah tersbeut, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Kota Yogyakarta terhadap TPA Piyungan yang pada akhir-akhir ini kerap mengalami kendala operasional karena berbagai sebab seperti banjir, kerusakan dermaga pembuangan yang mengharuskan penghentian operasional untuk perbaikan.


“Misalnya di depo atau TPS setiap hari rata-rata memiliki tumpukan 12 ton dan apabila ada kendala di TPA Piyungan sehari saja maka tumpukan sampah naik menjadi 24 ton begitu seterusnya sehingga memang perlu upaya untuk penanganan sampah yang baik,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan, penanganan permasalahan sampah harus diselesaikan dengan cara pengurangan dan pengelolaan sampah.

"Pengurangan dapat dilakukan dengan keterlibatan masyarakat dan dikendalikan sejak dari hulunya seperti dari rumah tangga," katanya.

Sampah yang dihasilkan dipilah dan kemudian masuk ke bank sampah untuk bahan baku kerajinan dan kegiatan lainnya.

"Sedangkan penanganan dilakukan dengan perbaikan armada, infrastruktur hingga sarana dan prasarana karena masalah sampah selalu menjadi keluhan masyarakat dan Yogyakarta tergantung kepada TPA Piyungan," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024