Gunung Kidul alokasikan insentif petugas vaksinasi Rp7,41 milar

id vaksinasi,COVID-19,Gunung Kidul

Gunung Kidul alokasikan insentif petugas vaksinasi Rp7,41 milar

Petugas Puskesmas Wates I Kulon Progo melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang telah selesai menjalani vaksinasi. ANTARA/Sutarmi

Jadi insentif tidak hanya diberikan untuk tenaga kesehatan dalam upaya penanggulangan virus corona, tapi petugas vaksin juga mendapatkan.

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalokasikan anggaran insentif bagi petugas vaksinasi COVID-19 sebesar Rp7,41 miliar dalam rangka mendukung pelaksanaan vaksinasi di wilayah itu.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Kidul Astuti Rahayu di Gunung Kidul, Senin, mengatakan total anggaran yang sediakan untuk insentif petugas vaksinasi sebesar Rp7,41 miliar itu masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat yang berkaiatan dengan besaran dan penerimaan insentif.

Dikatakannya, dana tersebut merupakan akumulasi beberapa kegiatan seperti operasional pelaksanaan vaksinasi, pemantauan dan penanggulangan dampak pascavaksinasi serta distribusi pengamanan dan penyediaan tempat penyimpanan vaksin. Selain itu, ada juga untuk insentif tenaga kesehatan dalam rangka pelaksanaan vaksinasi.

"Jadi insentif tidak hanya diberikan untuk tenaga kesehatan dalam upaya penanggulangan virus corona, tapi petugas vaksin juga mendapatkan,” katanya.


Baca juga: Pemkab Gunung Kidul galakkan "restocking" ikan di telaga

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty membenarkan adanya tambahan honor bagi petugas vaksinasi. Namun demikian, tambahan tersebut bukan insentif karena nominalnya tidak sebesar yang diberikan kepada petugas kesehatan dalam rangka penanganan COVID-19.

"Menurut kami, itu bukan insentif, tapi lebih tepatnya uang lelah,” katanya.

Ia mengatakan honor tersebut rencananya akan diberikan setelah petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat dikeluarkan. “Pagunya sudah ada, tapi realisasi masih menunggu aturan pelaksana,” katanya.

Baca juga: Gunung Kidul diminta beri izin pelaku seni budaya gelar pentas

Dia mengatakan total ada 150 tenaga vaksinasi yang bekerja di 40 fasilitas kesehatan yang melayani vaksin COVID-19. “Nanti semuanya akan dapat dan disesuaikan dengan ketentuan yang ada,” katanya.