Bupati Sleman mengukuhkan Forkom Badan Permusyawaratan Kelurahan

id Bupati Sleman Kustini ,Forkom Permusyawaratan Kalurahan ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Bupati Sleman mengukuhkan Forkom Badan Permusyawaratan Kelurahan

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Forum Komunikasi (Forkom) Badan Permusyawaratan Kelurahan Kabupaten Sleman. Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Forum Komunikasi (Forkom) Badan Permusyawaratan Kelurahan Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa.

Pembentukan forkom yang beranggotakan 16 orang tersebut merupakan salah satu upaya untuk lebih meningkatkan silaturahmi lintas kelurahan.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa keberadaan forum ini merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Kelurahan.

Dengan upaya tersebut Badan Permusyawaratan Kelurahan akan mampu menjadi mitra kerja yang baik bagi lurah.

"Pada kesempatan ini saya mendorong kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Kelurahan di Kabupaten Sleman untuk menjalin sinergitas dengan para pemangku kepentingan lainnya yang ada di kelurahan demi kemajuan kelurahan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurut dia, Badan Permusyawaratan Kelurahan memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam sistem pemerintahan kelurahan. Selain sebagai mitra lurah, kedudukan Badan Permusyawaratan Kelurahan sangat diperlukan dalam membahas rancangan peraturan Kelurahan.

"Saya berharap setelah terbentuknya Forkom Badan Permusyawaratan Kelurahan ini dapat melahirkan ide, gagasan, dan pikiran yang sehat dan cerdas agar dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan terutama mendorong pembangunan dan kemasyarakatan di kalurahan," katanya.

Ketua Forkom Badan Permusyawaratan Kelurahan Kabupaten Sleman Khoirul Huda menyampaikan bahwa setelah pengukuhan tersebut, Forkom Badan Permusyawaratan Kelurahan tingkat Kabupaten Sleman dapat menjadi fasilitator diskusi bersama dengan badan permusyawaratan kelurahan di tingkat kelurahan dan kecamatan (kapanewon). Hal ini dalam rangka mengawal empat pilar yaitu konsolidasi, asistensi, advokasi dan peningkatan kapasitas.

"Selain itu Badan Permusyawaratan Kelurahan tingkat kabupaten juga memberikan informasi peraturan yang berkaitan dengan ketugasan Badan Permusyawaratan Kelurahan terutama fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan kelurahan," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024