Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta mulai Rabu (31/3) yang nilainya sebesar Rp3,6 triliun.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag A Umar mengatakan berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS tidak lagi dilakukan oleh kantor Kemenag kabupaten/kota atau kantor wilayah Kemenag provinsi, tetapi dilakukan langsung dari pusat.
"Insya Allah, tidak kurang dari Rp3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," kata Umar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Umar mengatakan melalui mekanisme ini penyaluran dana bisa termonitor dengan baik, di samping itu pihaknya juga berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan tersebut secara optimal.
Menurutnya, indikator dana BOS itu bermanfaat jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar mengajar dan menunjang prestasi siswa madrasah.
"Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan-kawan operator," kata dia.
Hal ini perlu dia tekankan apalagi saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan sudah terintegrasi melalui sistem aplikasi digital.
"Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," katanya.
Berita Lainnya
Kementerian makan siang gratis perlu dibentuk, usul legislator
Rabu, 6 Maret 2024 16:14 Wib
Program makan siang gratis jangan gunakan anggaran pendidikan, pinta P2G
Minggu, 3 Maret 2024 10:41 Wib
99 persen sekolah di Indonesia terima BOSP tahap pertama
Jumat, 16 Februari 2024 11:20 Wib
Penyaluran BOS di Indonesia meningkat
Rabu, 29 November 2023 6:19 Wib
Jokowi terima bos Freeport McMoRan di AS
Selasa, 14 November 2023 6:26 Wib
Polri usut korupsi dana BOS Panji Gumilang
Jumat, 3 November 2023 5:57 Wib
Penyelidik Rusia: Bos Wagner, Prigozhin, tewas dalam kecelakaan pesawat
Senin, 28 Agustus 2023 8:16 Wib
ARKAS versi 4 permudah tata kelola sekolah
Selasa, 8 Agustus 2023 7:04 Wib