Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan) per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, keputusan tersebut memperhatikan soal program prioritas Commander Wish pada tanggal 28 Januari 2021.
Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan polsek hanya untuk pemeliharaan kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu," kata Sigit dalam surat keputusan itu.
Keputusan itu juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan Kapolri itu berlaku untuk 1.062 polsek yang tersebar di 34 polda di tiap provinsi di Indonesia.
Berita Lainnya
Jalur arteri disiapkan polisi jika jalur tol penuh saat arus balik Lebaran
Senin, 15 April 2024 21:02 Wib
Kecelakaan di Km 58 bahan evaluasi penanganan arus mudik Lebaran 2024
Selasa, 9 April 2024 4:21 Wib
Puncak arus mudik Lebaran 2024 terlampaui baik, ungkap Kapolri
Selasa, 9 April 2024 2:23 Wib
Masih dibutuhkan "contraflow" di jalan Tol Trans Jawa
Selasa, 9 April 2024 2:17 Wib
Kapolri: Penerapan "contraflow" masih dibutuhkan urai kemacetan
Selasa, 9 April 2024 2:05 Wib
Polisi sediakan layanan penitipan kendaraan pemudik
Kamis, 4 April 2024 5:42 Wib
"War takjil' mengindikasikan ekonomi Indonesia baik, kata Kapolri
Rabu, 3 April 2024 2:18 Wib
Pemudik Lebaran 2024 di daerah rawan dikawal polisi
Selasa, 2 April 2024 5:35 Wib