Densus 88 geledah rumah di Pandak Bantul usai penangkapan terduga teroris

id Densus

Densus 88 geledah rumah di Pandak Bantul usai penangkapan terduga teroris

Tim Densus 88 Mabes Polri (Foto ANTARA)

Bantul (ANTARA) - Tim Datasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah DS, di wilayah Dusun Jomboran, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, usai melakukan penangkapan terhadap pria terduga terlibat dalam jaringan teroris itu, Minggu.

"Iya (ada penggeledahan) di wilayah saya, itu warga saya asli, penggeledahan sekitar jam 11.00 WIB sampai jam 13.00 WIB," kata Kepala Dukuh Jomboran Gilangharjo Pandak Bantul, Juli Riyadi, ketika dihubungi melalui sambungan telepon di Bantul, Minggu malam.

Menurut dia, dalam penggeledahan petugas selama kurang lebih dua jam tersebut aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku rekening, buku bacaan, kuitansi-kuitansi, busur panah, belati kecil, laptop, handphone, keping contact disc (CD) dan flashdisk.

"Kalau jumlahnya (barang bukti) tidak tahu, namun cuma itu tadi. Saya jadi saksi (saat penggeledahan), ada istri dari yang bersangkutan tadi di rumah," ucapnya.



Ia menuturkan sedangkan DS saat penggeledahan petugas sudah tidak ada di rumah, karena dari informasi yang dia terima sudah diamankan Densus 88 pada Minggu (4/4) pagi.

"Kalau yang bersangkutan (saat penggeledahan) menurut keterangan dari polisi sudah diamankan pagi tadi, terus diperiksa tadi, katanya sudah diamankan di Polda (Kepolisian Daerah)," ujar Juli.

Dia mengatakan, DS merupakan warga asli Jomboran Gilangharjo Pandak, dan sehari hari bekerja sebagai penjual bakmi di kawasan Jalan Parangtritis, yang bersangkutan juga dikenal terbuka dengan masyarakat sekitar.

"Penjual bakmi jawa di Jalan Parangtritis, warga saya asli, bukan pendatang, warga sudah familiar karena memang dari kecil di situ, sosialisasi di masyarakat bagus, tidak kemudian tertutup, sama sekali tidak," paparnya.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024