Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memperkenankan masyarakat beribadah tarawih Ramadhan dan Idul Fitri di luar rumah, namun dengan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan sangat ketat.
"Kegiatan ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri, yaitu tarawih dan shalat Idul Fitri pada dasarnya diperkenankan, diperbolehkan. Yang harus diperhatikan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat," ujar Muhadjir di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan untuk ibadah tarawih, jamaah harus terbatas pada lingkup komunitas, dalam arti jamaahnya saling kenal satu sama lain.
"Jadi, jamaah di luar mohon tidak diizinkan. Selain itu, diupayakan sesimpel mungkin, sehingga waktu tidak berkepanjangan, mengingat kondisi masih darurat," katanya.
Untuk ibadah shalat Idul Fitri, juga diterapkan hal yang sama, yakni diperkenankan beribadah di luar rumah, dengan jamaah terbatas pada lingkup komunitas.
Selain itu, juga dalam melaksanakan shalat Idul Fitri masyarakat diminta menjaga agar tidak terjadi kerumunan, terutama saat akan menuju atau meninggalkan tempat ibadah, baik di lapangan atau masjid.
"Jadi, supaya menghindari kerumunan yang terlalu besar," ujar dia.
Berita Lainnya
Menko PMK Muhadjir hadiri Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan
Senin, 11 Maret 2024 5:24 Wib
Wisata Bangsring Underwater jadi contoh desa wisata Indonesia
Jumat, 8 Maret 2024 5:43 Wib
44 petugas ad hoc Pemilu 2024 meninggal dan sakit peroleh santunan
Selasa, 27 Februari 2024 14:54 Wib
Perguruan tinggi kedepankan wajah sosial Indonesia, tegas Menko PMK
Rabu, 21 Februari 2024 5:23 Wib
Kampus punya kebebasan mimbar akademik sampaikan kritik
Kamis, 8 Februari 2024 18:19 Wib
Pemerintah tambah "rest area" hadapi mudik
Rabu, 17 Januari 2024 6:30 Wib
Pemerintah pertimbangkan setop dana LPDP
Rabu, 17 Januari 2024 6:27 Wib
Menko PMK: Pengungsi Rohingya yang diduga memiliki KTP mesti ditelisik
Senin, 18 Desember 2023 13:55 Wib