Wali Kota Yogyakarta jalani Pendataan Keluarga dan minta warga jawab jujur

id Pendataan Keluarga,Yogyakarta,jawaban jujur

Wali Kota Yogyakarta jalani Pendataan Keluarga dan minta warga jawab jujur

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat menjalani Pendataan Keluarga 2021, 5 April 2021. (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjalani Pendataan Keluarga 2021 dan meminta seluruh warga yang tinggal di kota tersebut termasuk warga yang tinggal di indekos maupun asrama untuk ikut berpartisipasi dan selalu memberikan jawaban jujur kepada petugas pendata.

“Tidak boleh ada penolakan kepada petugas pendata yang datang. Warga harus bisa bersikap terbuka kepada petugas dan memberikan jawaban dengan sebenar-benarnya,” kata Haryadi usai menjalani Pendataan Keluarga 2021 di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, dengan memberikan jawaban yang benar dan jujur, masyarakat akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan terbaik untuk kebutuhan pembangunan keluarga di masa yang akan datang.

Oleh karenanya, lanjut Haryadi, seluruh warga harus berpartisipasi dalam program pendataan tersebut, termasuk anak kos atau mahasiswa rantau yang menyewa rumah kontrakan atau tinggal di asrama mahasiswa.

“Induk semang di tiap rumah kos bisa menyiapkan data yang dibutuhkan, begitu juga dengan pengelola asrama. Hal yang sama juga berlaku untuk pondok pesantren,” katanya.

Sesuai aturan yang berlaku, Pendataan Keluarga 2021 tersebut dilakukan berbasis domisili, sehingga warga yang sudah tinggal di Kota Yogyakarta minimal enam bulan bisa menjadi sasaran pendataan.

Sedangkan berdasarkan hasil pendataan keluarga yang dilakukan pada 2020 oleh kader KB maupun penyuluh KB di wilayah, jumlah keluarga yang menjadi sasaran Pendataan Keluarga 2021 di Kota Yogyakarta mencapai 97.242 keluarga.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta menyiapkan 706 kader untuk melakukan pendataan yang berlangsung sejak 1 April hingga 31 Mei.

“Rata-rata, setiap kader akan melakukan pendataan terhadap 138 keluarga. Saya optimistis, seluruh kader bisa menuntaskan pendataan di lapangan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad.

Pendataan akan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah dengan menerapkan protokol kesehatan. Guna memudahkan dan mempercepat pendataan, petugas akan memanfaatkan pendataan melalui aplikasi di smartphone.

Pendataan akan dilakukan untuk tiga kategori, yaitu data kependudukan, status dan kepesertaan KB serta data pembangunan keluarga termasuk untuk memotret kondisi gizi anak sebagai bagian dari pendataan anak terindikasi stunting.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024