BPBD Gunung Kidul tambah 13 destana tekan risiko kebencanaan

id Destana,BPBD Gunung Kidul,Gunung Kidul

BPBD Gunung Kidul tambah 13 destana tekan risiko kebencanaan

Ilustrasi - Tanah ambles di Gunung Kidul. (ANTARA/HO-BPBD Gunung Kidul)

Gunung Kidul (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta menambah 13 desa tangguh bencana pada tahun ini sebagai bentuk mitigasi untuk mengurangi dampak risiko kebencanaan.

Kepala BPBD Gunung Kidul Edy Basuki di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan saat ini di Gunung Kidul sudah ada 69 desa tangguh bencana (destana) tersebar di 18 kecamatan.

"Hingga akhir 2020, Gunung Kidul memiliki 64 destana yang tersebar di 18 kecamatan. Pada tahun ini, kami akan membentuk 13 destana kembali dan sudah teralisasi lima destasi, sehingga tinggal delapan yang belum terealisasi. Artinya sampai saat ini sudah terbentuk 69 destana," katanya.

Ia mengatakan tujuan diperbanyak destana, sebagai komitmen BPPD Gunung Kidul membuat mitigasi bencana untuk memperkecil potensi dampak kebencanaan di Gunung Kidul. Sepanjang tahun, di Gunung Kidul memiliki potensi bencana tinggi, yakni tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan kekeringan.

"Kami ingin memperkecil risiko potensi kebencanaan dan bagaimana masyarakat tanggap dalam menghadapi potensi bencana di masing-masing wilayah. Kami membentuk destana tidak sendirian karena juga bekerja sama dengan BPBD DIY,” katanya.

Disinggung mengenai jenis destana disesuaikan dengan karakteristik dan potensi kebencanaan di masing-masing wilayah, katanya, mayoritas destana di Gunung Kidul untuk mengantisipasi tanah longsor. Dari 69 destana yang terbentuk, 42 destana di antaranya di zona rawan longsor, sedangkan sisanya 27 destana untuk mitigasi bencana lainnya, seperti angin kencang, tsunami, dan gempa bumi.

"Destana kerawanan tanah longsor masih akan bertambah karena ada dua desa lagi yang dibentuk di tahun ini,” katanya.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Biworo Yuswantana mengatakan pembentukan destana bagian dari mitigasi untuk mengurangi risiko bencana. Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2019 DIY tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), di wilayah DIY terdapat delapan kawasan rawan bencana. Total ada 301 desa yang masuk wilayah rawan bencana, antara lain gempa bumi, tanah longsor, banjir, gunung berapi, tsunami, dan angin kencang.

“Dari 301 kelurahan rawan bencana, sudah terbentuk destana di 266 desa di seluruh DIY. Tahun ini akan tambah lagi sebanyak 25 destana,” katanya.