Kasus positif COVID-19 di Bantul bertambah 82 orang

id Tes usap COVID-19

Kasus positif COVID-19 di Bantul bertambah 82 orang

Tes usap COVID-19 oleh tenaga kesehatan Dinkes Bantul. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam sehari terakhir bertambah 82 orang sehingga totalnya hingga Kamis (8/4) menjadi 10.538 orang.

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Kamis (8/4) malam, menyebut tambahan kasus baru itu rinciannya dari Kecamatan Pandak 15 orang, disusul Kecamatan Sewon 12 orang, Kecamatan Banguntapan 11 orang, dan Kecamatan Sanden sembilan orang.

Selain itu, dari Kecamatan Bantul delapan orang, Jetis lima orang, Kasihan lima orang, Dlingo empat orang, Imogiri tiga orang, Pleret tiga orang, sisanya dari Piyungan dua orang, Sedayu dua orang, serta dari Srandakan, Kretek, Bambanglipuro masing-masing satu orang.

Meski demikian dalam periode yang sama terdapat pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 berjumlah 71 orang, dari Kecamatan Pandak 10 orang, Sewon sembilan orang, Bantul delapan orang, Jetis delapan orang, dan Sedayu tujuh orang.

Dari Kecamatan Imogiri enam orang, Banguntapan enam orang, Pajangan empat orang, Pleret empat orang, sisanya dari Srandakan tiga orang, Pundong tiga orang, Dlingo dua orang, serta dari Kasihan satu orang, sehingga total kasus pulih dari COVID-19 di Bantul berjumlah 9.507 orang.

Untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini tidak ada penambahan kasus baru, sehingga angka kasus kematian di Bantul tetap berjumlah 287 orang.

Dengan perkembangan kasus COVID-19 harian tersebut, maka data pasien COVID-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di sejumlah selter maupun perawatan tenaga medis rumah sakit lapangan hingga Kamis (8/4) berjumlah 744 orang.

Ketua Harian Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul Joko B. Purnomo mengharapkan peran aktif masyarakat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan serta memutus rantai penyebaran COVID-19 terutama di lingkungan keluarga.

"Karena saat ini berdasar hasil evaluasi klaster COVID-19 banyak terjadi karena kegiatan keluarga, maka diperlukan peran aktif berbagai pihak secara masif dalam mengampanyekan serta disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Protokol kesehatan tersebut, dengan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024