BKAD Kulon Progo akan memasang 42 "tapping box" tekan kebocoran pajak

id tapping box,Kulon Progo,pajak,kebocoran pajak

BKAD Kulon Progo akan memasang 42 "tapping box" tekan kebocoran pajak

Pemkab Kulon Progo akan memasang tapping box di restoran dan hotel yang memiliki omzet lebih dari Rp4,5 juta per bulan. Saat ini, Kulon Progo tumbuh restoran, hotel akibat PSN. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memasang 42 alat perekam data transaksi wajib pajak atau "tapping box" terhadap restoran, hotel, dan parkir dalam rangka mendongkrak pendapatan asli daerah dan menekan kebocoran pajak.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Eko Wisnu Wardana di Kulon Progo, Selasa, mengatakan saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan restoran, hotel, dan parkir yang memiliki potensi dipasang alat perekam data transaksi wajib pajak atau tapping box.

Seperti diketahui, adanya Proyek Strategis Nasional Bandara Internasional Yogyakarta dan KSPN Borobudur, di Kulon Progo banyak tumbuh rumah makan, hotel dan kedai-kedai yang sangat ramai di wilayah ini.

"Pada tahun ini, kami mentargetkan pemasangan 42 tapping box. Kriteria restoran, dan hotel yang menjadi sasaran tapping box adalah yang objek tersebut memiliki omzet lebih dari Rp4,5 juta per bulan. Kalau belum mencapai omzet tersebut, maka belum menjadi sasaran pemasangan tapping box," kata Eko Wisnu Wardana.

Ia mengatakan pajak restoran dan hotel pada 2020 mencapai Rp2,32 miliar atau 143 persen dari target Rp1,6 miliar. Dua sumber pendapatan tersebut yang awalnya diproyeksikan pendapatan kecil, tapi realisasinya cukup tinggi.

"Saat ini, kami mengoptimalkan pendataan dan pengawasan terhadap wajib pajak. Kami cari dan mendatanya. Kalau memenuhi syarat minimal, kami tetapkan sebagai wajib pajak. Kami sangat mengapresiasi beberapa pengusaha yang meminta ditetapkan sebagai wajib pajak, khusus perusahaan yang menerapkan audit internal," katanya.

Lebih lanjut, Eko Wisnu mengatakan pendapatan parkir pada 2020 juga sangat tinggi, yakni pendapatan pajak dari retribusi parkir yang ditargetkan Rp600 juta tapi terealisasi Rp1,2 miliar. Pendapatan ditopang dari pendapatan retribusi dari Bandara Internasional Yogyakarta.

BKAD Kulon Progo sudah maksimal untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir, khususnya di Bandara Internasional Yogyakarta. Semua pintu menuju Bandara Internasional Yogyakarta sudah dipasang tapping box, namun kebijakan larangan mudik atau cuti saat libur nasional sangat berpengaruh pada jumlah pengunjung di bandara.

"Kami optimistis pendapatan retribusi parkir akan maksimal bila Bandara Internasional Yogyakarta sudah beroperasi maksimal dengan jumlah penumpang lebih dari 5.000 per hari," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati meminta BKAD membuat mitigasi pendapatan asli daerah, sehingga potensi dibangun dalam sistem informasi potensi pendapatan dalam rangka keterbukaan informasi.

Ia mengatakan dengan aplikasi mitigasi pendapatan, proyeksi pendapatan yang ditentapkan oleh Pemkab Kulon Progo dengan legislatif lebih terukur, dan realistis karena berdasarkan data potensi pendapatan.

"Kami berharap ada aplikasi untuk mitigasi pendapatan agar dapat terukur, dan transparan. Sehingga sektor-sektor yang tidak mencapai target atau ketercapaiannya sangat tinggi dapat terkontrol," kata Akhid Nuryati.