Pemkab Kulon Progo menyiapkan sistem satu peta satu data dukung perizinan

id satu peta satu data,Bupati Kulon Progo,Kulon Progo,tata kelola perizinan,tata kelola pemerintahan

Pemkab Kulon Progo menyiapkan sistem satu peta satu data dukung perizinan

Bupati Kulon Progo Sutedjo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan sistem "satu peta, satu data" dalam rangka percepatan layanan tata kelola pemerintahan dan perizinan di wilayah ini.

Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Rabu, mengatakan untuk mewujudkan satu peta, satu data ini melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak hanya satu OPD tertentu.

OPD teknis yang paling berkepentingan, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), Dinas Sosial, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kesehatan.

"Saat ini, kami sedang menyusun sistemnya. Untuk dukungan penganggaran, Kulon Progo belum menjadi daerah yang ideal mendukung percepatan mewujudkan satu peta, satu data," katanya.

Ia mengatakan kendala teknisnya ada banyak wilayah yang "blank spot", khususnya di wilayah perbukitan Menoreh, sehingga sulit untuk mendeteksi suatu wilayah dengan potensi dan keadaan ekonomi dan sosialnya. Saat ini, Pemkab Kulon Progo sedang berjuang supaya ada daya dukung jaringan internet hingga daerah-daerah terpencil dan blank spot.

"Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah kami, karena kerbatasan anggaran, belum dapat dapat mewujudkan satu peta, satu data dalam waktu cepat," katanya.

Kabag Hukum Setda Kulon Progo Muhadi mengatakan satu peta, satu data maksudnya adalah bagaimana layanan tata kelola kelola pemerintahan dan perizanan ketika pemerintah daerah pintu utama rekomendasi kesesuaian tata ruang bisa memberikan gambaran yang diperbolehkan dan tidak diizinkan sebelum masuk pintu perizinan.

Secara perencanaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Pertanahan dan Tata Ruang ada arah ke sana, dan Rencana induk pengembangan pariwisata daerah (ripparda) 2015-2025 Kulon Progo juga akan dimasukkan dalam satu peta dan satu data. Kemudian di aspek perizinan dan tata ruang, Pemkab Kulon Progo memiliki Badan Koordinasi Tata Ruang Daerah (BKTRD) yang kemudian secara sistem sudah disiapkan peta geospasialnya.

"Harapannya menuju satu peta, satu data. Saat ini, kami sedang menyiapkan sistemnya," katanya.

Ia mengatakan kendala utama mewujudkan satu peta satu data adalah sumber daya manusia dan keterbatasan keuangan daerah. Implikasi sebuah kebijakan itu harus ada dukungan anggaran untuk merealisasikannya.

"Prinsipnya, secara kebijakan dan regulasi sudah disiapkan," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024