Pemkot Yogyakarta sebut pelaksanaan protokol kesehatan Ramadhan terkendali

id protokol kesehatan,ramadhan,yogyakarta

Pemkot Yogyakarta sebut pelaksanaan protokol kesehatan Ramadhan terkendali

Ilustrasi - Pembinaan lisan oleh personel Satpol PP Kota Yogyakarta kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker dengan benar di tempat umum. (HO-Satpol PP Kota Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut pelaksanaan protokol kesehatan untuk berbagai kegiatan ibadah maupun kegiatan sosial kemasyarakatan, selama tiga hari Ramadhan, berlangsung terkendali dan minim pelanggaran.

“Untuk saat ini, memang belum banyak kegiatan sosial kemasyarakatan karena masih fokus pada ibadah. Semuanya tetap berlangsung aman dan terkendali,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Kamis.

Meskipun demikian, personel Satpol PP Kota Yogyakarta yang melakukan patroli tetap menemukan sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dengan benar saat berada di tempat umum.

“Ada 13 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan cara yang benar. Mereka semua kami berikan pembinaan secara lisan,” katanya.

Untuk kegiatan keramaian lain, seperti pasar Ramadhan, Agus mengatakan sudah berkoordinasi dengan kecamatan dan forum komunikasi pimpinan kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.

“Kami siapkan personel jika memang dibutuhkan untuk membantu pengawasan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan seluruh kegiatan ibadah di awal bulan Ramadhan berjalan dengan lancar dan protokol kesehatan dijalankan dengan cukup baik.

“Tidak ada kesulitan bagi takmir masjid untuk memastikan bahwa protokol kesehatan bisa dilakukan dengan baik saat shalat tarawih. Sampai saat ini pun tidak ada laporan dari lurah maupun camat terkait kendala protokol kesehatan di masjid saat Ramadhan,” katanya.

Menurut Heroe, hampir seluruh wilayah di Kota Yogyakarta memenuhi syarat untuk melaksanakan berbagai ibadah di bulan Ramadhan berdasarkan zonasi yang diatur dalam PPKM skala mikro.

“Mudah-mudahan seluruh pihak tidak lengah dalam memastikan protokol kesehatan sehingga kasus bisa turun. Kasus aktif berada sekitar 300-an setiap hari,” katanya.

Untuk kegiatan pasar Ramadhan, Heroe pun menekankan bahwa kegiatan tersebut tetap dapat dilakukan asalkan disertai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

“Yang perlu diantisipasi adalah potensi kerumunan. Makanya, harus diatur sedemikian rupa agar kegiatan tetap berjalan, namun prokes juga jalan. Jika terjadi kerumunan, maka penyelenggara harus segera mengevaluasi dan melakukan upaya pencegahan agar tidak terulang,” katanya.

Ia pun meminta camat untuk melakukan pengawasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian di wilayah masing-masing dan segera melakukan upaya pencegahan jika berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024