Penumpang Terminal Giwangan Yogyakarta diperkirakan naik jelang larangan mudik

id Terminal Giwangan,Yogyakarta,penumpang,larangam mudik

Penumpang Terminal Giwangan Yogyakarta diperkirakan naik jelang larangan mudik

Ilustrasi - Penumpang yang turun di jalur kedatangan Terminal Giwangan Yogyakarta (Antara/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Penumpang yang datang maupun diberangkatkan dari Terminal Giwangan Yogyakarta diperkirakan mengalami kenaikan sekitar satu hingga 1,5 persen menjelang pemberlakukan larangan mudik dari pemerintah pada 6-17 Mei.

“Kenaikan penumpang memang tidak terlalu signifikan karena rentang larangan mudik ini cukup lama, hampir dua pekan. Tentunya, para pemudik akan berhitung dengan biaya yang harus dikeluarkan,” kata Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Bekti, kategori pemudik yang nantinya akan memanfaatkan waktu sebelum larangan mudik diberlakukan adalah kelompok keluarga yang hanya mengantarkan istri dan anaknya kembali ke kampung halaman.

“Selebihnya, suami atau pengantar akan segera kembali ke kota untuk bekerja. Apalagi masa libur Lebaran pun dipangkas sehingga tidak terlalu panjang,” katanya.

Pada saat ini, rata-rata terdapat sekitar 400 bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang masuk ke Terminal Giwangan Yogyakarta dengan jumlah penumpang yang datang maupun berangkat sekitar 3.000 hingga 4.000 orang per hari.

Sedangkan untuk bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang masuk ke Terminal Giwangan tercatat lebih sedikit yaitu 80 hingga 90 armada tiap hari.

“Jumlah tersebut sudah cukup bagus jika dibanding awal pandemi, termasuk saat Lebaran. Setahun lalu, hanya ada sekitar 30 hingga 40 bus AKAP yang masuk ke Giwangan setiap harinya,” katanya.

Mengenai rencana larangan atau pembatasan operasional moda transportasi saat larangan mudik termasuk bus yang melayani rute jarak jauh, Bekti mengatakan masih menunggu keputusan dari pemerintah.

“Kami tunggu bagaimana aturannya untuk layanan bus di terminal. Karena kami pun masih melayani bus AKDP,” katanya.

Selain menerapkan pembatasan operasional untuk berbagai moda transportasi, upaya lain yang juga akan ditempuh pemerintah selama kebijakan larangan mudik diterapkan adalah penyekatan di sejumlah titik yang berada di perbatasan, termasuk di DIY yang akan dilakukan di 10 titik.

Jalur masuk utama ke DIY yang akan dilakukan penyekatan berada di sisi timur yaitu di jalur Prambanan-Yogyakarta, di sisi barat berada di Temon, dan di sisi utara dilakukan di Tempel. Sedangkan sisanya dilakukan penyekatan di jalur alternatif yang mungkin dilintasi pemudik.

“Untuk di Kota Yogyakarta memang belum ada perintah karena memang lokasinya tidak langsung berbatasan dengan provinsi tetangga dan untuk masuk ke Kota Yogyakarta pasti sudah melewati kabupaten lain di DIY,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arief.

Meskipun demikian, Agus mengatakan, siap memberikan dukungan untuk membantu tugas penyekatan apabila diperintahkan.

“Kami sifatnya menjadi support system. Jika memang dibutuhkan untuk membantu melakukan pembatasan di daerah perbatasan dengan provinsi lain, tentu kami siap,” katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024