Yogyakarta melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai bersumber APBD

id bantuan sosial yogyakarta,bantuan sosial pemerintah,jaring pengaman sosial

Yogyakarta melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai bersumber APBD

Arsip Foto. Penyerahan bantuan sosial kepada warga miskin yang terdampak pandemi COVID-19 di Yogyakarta, Selasa (12/5/2020). (ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/am)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta memastikan akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai yang dananya bersumber dari APBD kepada warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran program jaminan perlindungan sosial 2021 namun belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah selama pandemi COVID-19.

"Bantuan tetap ada. Sekarang masih dalam proses penyelesaian administrasinya saja. Begitu proses administrasi selesai, maka bantuan akan segera diberikan," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Senin.

Ia berharap warga sasaran program bantuan sosial tunai yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta bersabar karena pemerintah daerah harus menyesuaikan regulasi agar penyaluran bantuan tersebut tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Tahun lalu pengelolaan anggaran bantuan sosial dilakukan secara terpusat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, namun tahun ini pengelolaan anggaran bantuan sosial sepenuhnya dilakukan oleh dinas teknis terkait.

"Makanya harus ada regulasi baru seperti peraturan wali kota agar administrasi penganggaran pun tidak menyalahi ketentuan. Bantuan akan tetap disalurkan, tetapi penyalurannya harus didasarkan pada regulasi yang kuat," kata Maryustion.

Bantuan sosial yang dananya bersumber dari APBD Kota Yogyakarta nilainya sama dengan bantuan sosial dari pemerintah pusat, yaitu Rp1,2 juta per penerima.

"Bantuan akan kami salurkan dalam satu atau dua tahap saja. Ini sedang kami rumuskan mekanismenya," kata Maryustion.

Ia mengatakan bahwa sekarang sudah tidak ada lagi persoalan mengenai jumlah penerima bantuan. Total penerima bantuan sosial yang dananya bersumber dari APBD diperkirakan sekitar 3.000 orang.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Antonius Suhartono berharap pemerintah daerah bisa mempercepat proses administrasi penyaluran bantuan sosial untuk warga miskin.

"Bantuan tersebut sudah dinantikan oleh warga untuk membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi," katanya.

Meski tidak ada ketentuan mengenai pemanfaatan dana bantuan sosial, Suhartono berharap bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer.

Dia mengharapkan pemerintah selain memberikan bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan jangka pendek juga memberikan bantuan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat agar warga bisa segera membangkitkan perekonomian keluarga.

"Misalnya kemudahan untuk mengakses kredit, pelatihan keterampilan hingga wirausaha," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024