Dinkes Gunung Kidul mengawasi klaster layatan-hajatan penyebar COVID-19

id Gunung Kidul,COVID-19,klaster layatan,klaster hajatan

Dinkes Gunung Kidul mengawasi klaster layatan-hajatan penyebar COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pengawasan terhadap dua klaster besar penyumbang penyebaran COVID-19 di wilayah ini yakni klaster layatan di Kecamatan Panggang dan klaster hajatan di Playen.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Senin, mengatakan dua klaster ini menyebabkan lebih dari 62 orang terkonfirmasi COVID-19 sejak Minggu (18/4) dan Senin (19/4).

"Pada Minggu (18/4) bertambah 22 kasus dari klaster layatan Panggan, dan hari ini bertambah 40 kasus dari dua klater. Saat ini, kami masih melakukan pelacakan terhadap kontak erat," kata Dewi.

Ia mengatakan dari hasil pelacakan klaster layatan Panggang, 37 warga yang ditracing, 34 orang positif, dan dua orang meninggal dunia. "Klaster di Panggang awalnya terbentuk dari kegiatan layatan warga," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Getas, Kecamatan Platen, Pamuji mengatakan ada 39 warga yang ikut dalam hajatan tersebut. Awalnya ada enam warga yang positif, kemudian pada Minggu (18/4) 23 warga lainnya ikut dinyatakan positif.

"Total sudah 29 warga yang dinyatakan positif COVID-19," ungkap Pamuji.

Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan akan berkomunikasi dengan seluruh kepala desa, demi meminimalisasi bertambahnya kasus penularan baru. "Akan saya ingatkan lagi para Lurah agar memantau dan mengawasi kegiatan warganya," katanya.

Menurut Sunaryanta, kunci utama pencegahan penularan adalah kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes). Jika hal itu dipatuhi, maka potensi penularan di kegiatan masyarakat bisa diminimalisir.

Untuk itu, ia akan meminta kades kembali mengingatkan warganya untuk tetap menerapkan prokes saat beraktivitas. Khususnya prinsip menjauhi kerumunan serta membatasi pergerakan masyarakat.

"Nanti perlu dukungan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga untuk kepatuhan prokes tersebut," katanya.