Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras dan menindak tegas oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes cepat atau Rapid Test Antigen di bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Erick, aksi oknum tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Erick tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.
Menteri BUMN sendiri sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut dia, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan. Tak hanya itu, dalam kondisi yang serba perihatin dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," kata Erick menegaskan.
Erick pun kembali menegaskan bahwa dia sudah memberi ultimatum pada seluruh level di setiap perusahaan plat merah untuk mematuhi core value BUMN, yakni Akhlak. Akhlak menjadi akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Tindakan di Kualanamu jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," tegas Erick.
Menurut Menteri BUMN, hanya dengan konsistensi berpegang pada core value, maka BUMN bisa mencapai target-target yang dicanangkan. Untuk mencapai target, ada proses yang mesti dilalui. Dan jika bagian dari proses itu dia mesti memecat oknum yang tidak sesuai core value, maka hal itu sudah menjadi konsekuensi.
"Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," ujar Erick.
Berita Lainnya
Antara kembali gelar mudik gratis bersama BUMN
Minggu, 7 April 2024 13:31 Wib
Mudik Bersama BUMN 2024, PosIND berangkatkan ratusan pemudik ke sejumlah daerah
Jumat, 5 April 2024 22:48 Wib
Utang BUMN karya terhadap Himbara turun menjadi Rp78,99 triliun
Jumat, 5 April 2024 15:16 Wib
Tarif listrik April-Juni 2024 tak naik
Minggu, 31 Maret 2024 20:37 Wib
1.850 anak prajurit terima beasiswa Kementerian BUMN
Selasa, 26 Maret 2024 6:12 Wib
Gedung Filateli Jakarta perlu diselamatkan
Senin, 25 Maret 2024 7:13 Wib
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN mulai dibukai besok
Jumat, 22 Maret 2024 18:55 Wib
Tujuh BUMN Karya dilebur jadi tiga perusahaan
Selasa, 19 Maret 2024 20:02 Wib