Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri akan disalurkan mulai H-10 sampai H-5 Lebaran 2021 sedangkan gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2021.
“Kebijakan pemberian THR yang ditampung APBN 2021 penyalurannya akan dilakukan mulai periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani merinci anggaran THR 2021 meliputi kementerian/lembaga, ASN, TNI, dan Polri melalui DIPA sebesar Rp7 triliun sedangkan untuk ASN daerah dan P3K dialokasikan Rp14,8 triliun.
Kemudian untuk THR yang diberikan kepada para pensiunan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 triliun.
“THR yang dibayarkan tahun ini adalah diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujarnya.
Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan untuk gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juni 2021 juga meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.
“Kami akan terbitkan PMK yang akan dipakai untuk pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 pada Juni yang akan datang,” katanya.
Berita Lainnya
Dongkrak daya beli, pemda harus bagikan THR-gaji 13 ASN tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 6:10 Wib
THR dan gaji ke-13 ASN dongjrak daya beli masyarakat Indonesia
Minggu, 17 Maret 2024 7:12 Wib
Anggaran Rp99,5 triliun untuk bayar THR-gaji ke-13 ASN
Jumat, 15 Maret 2024 20:05 Wib
Perangkat desa dan honorer tak dapat THR
Jumat, 15 Maret 2024 19:45 Wib
ASN bahagia, THR-gaji ke-13 PNS cair 100 persen
Jumat, 15 Maret 2024 17:10 Wib
Jokowi tanda tangani PP THR dan gaji ke-13 ASN
Kamis, 14 Maret 2024 13:04 Wib
Liga 1: Gaji tim PSM tertunggak, PT LiB belum tahu
Kamis, 7 Maret 2024 3:29 Wib
Rapel kenaikan gaji ASN cair Maret 2024, beber Kemenkeu
Jumat, 23 Februari 2024 6:41 Wib