Polres Gunung Kidul memantau jalur alternatif selama larangan mudik

id Polres Gunung Kidul,Gunung Kidul

Polres Gunung Kidul memantau jalur alternatif selama larangan mudik

Polres Gunung Kidul gelar apel pasukan "Operasi Ketupat Progo 2021" di Alun-alun Wonosari. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memantau jalur-jalur alternatif yang masuk wilayah ini pada saat diberlakukan larangan mudik dari 6-17 Mei 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19.

Kapolres Gunung Kidul AKBP Agus Setiawan di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan pihaknya mendirikan dua pos penyekatan utama, namun tidak menutup kemungkinan jalur masuk lainnya akan ikut dipantau.

"Kami juga memantau jalur-jalur "tikus" yang mungkin akan dilewati pemudik," kata Agus.

Adapun pos penyekatan akan didirikan di Hargodumilah, Patuk dan Bedoyo, Ponjong. Sesuai instruksi, kendaraan dan pengendara dari luar Gunung Kidul dan DIY akan diperiksa kelengkapan persyaratannya.

"Kalau tidak memenuhi syarat, maka opsinya adalah putar balik arah, tidak boleh masuk Gunung Kidul," katanya.

Ia berharap masyarakat memahami larangan mudik tersebut benar-benar dipatuhi oleh para pendatang. Hal itu dilakukan guna meminimalisir potensi lonjakan kasus baru COVID-19.

"Kami minta masyarakat memahami kebijakan ini. Larangan mudik ini untuk kepentingan bersama," kata Agus.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gunung Kidul AKP Martinus Sakti mengatakan proses penyekatan akan berlangsung selama 24 jam penuh. Pelaksanaannya berlangsung pada 6-17 Mei 2021.

"Teknis penyekatan nantinya mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13/2021 serta Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) COVID-19. Keduanya terkait dengan peniadaan mudik Lebaran 2021," katanya.

Penyekatan sudah langsung menyasar pada kendaraan plat luar DIY. Dokumen milik pengendara turut diperiksa, seperti identitas diri untuk memastikan asalnya. Pengendara juga perlu membekali diri dengan surat keterangan bebas COVID-19 dengan menunjukkan hasil rapid antigen. Termasuk surat tugas resmi jika ada urusan kedinasan di Gunung Kidul.

"Kami akan meminta mereka memutar balik bila tidak bisa menunjukkan persyaratan yang ditentukan," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024