Yogyakarta membuka pendaftaran tahap dua bantuan produktif UKM

id Bantuan produktif,UKM,yogyakarta,pendaftaran

Yogyakarta membuka pendaftaran tahap dua bantuan produktif UKM

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pelaku usaha kecil mikro di Kota Yogyakarta yang belum sempat mengajukan pendaftaran pada tahap satu untuk mendapat bantuan produktif 2021 bisa memanfaatkan pendaftaran tahap dua yang sudah mulai dibuka.

“Ini bukan perpanjangan pendaftaran. Tetapi memang ada kebijakan dari pusat terkait pembukaan pendaftaran tahap dua untuk bantuan produktif bagi pelaku UKM,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, pendaftaran tahap dua tersebut juga terbuka bagi pelaku UKM yang sudah mendaftar untuk bantuan yang sama pada tahun lalu namun belum menerima bantuan.

Sebelumnya, lanjut Tri Karyadi, sempat ada klausul bahwa pelaku UKM yang sudah mendaftar untuk bantuan produktif pada 2020 tidak perlu mendaftar lagi karena basis datanya masih ada di kementerian.

“Namun, kami sarankan agar pelaku UKM yang sudah mendaftar pada tahun lalu dan belum menerima bantuan untuk mendaftar kembali tahun ini,” katanya.

Sedangkan pelaku UKM yang tahun lalu sudah memperoleh bantuan, maka dimungkinkan pada 2021 tetap akan memperoleh bantuan asalkan masih memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Salah satunya tidak mengakses kredit di perbankan. Jika sudah mengakses kredit, maka tidak akan mendapat bantuan kembali,” katanya.

Sama seperti pendaftaran tahap satu, maka pendaftaran tahap dua juga dilakukan secara daring melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Setelah mengajukan pendaftaran secara daring, pelaku UKM diminta mencetak bukti pendaftaran dan menyerahkannya bersama kelengkapan berkas pendaftaran paling lambat pada 31 Mei melalui kelurahan sesuai domisili masing-masing.

Pada tahap pertama, sudah ada 1.606 pelaku UKM yang mendaftar dan 850 di antaranya sudah terverifikasi. Sisanya masih dalam proses.

Di Kota Yogyakarta diperkirakan terdapat 21.000 pelaku UKM yang mengantongi KTP sebagai warga Kota Yogyakarta. Pada 2020, sudah ada 15.000 pelaku usaha yang mendaftar namun hanya ada 4.133 UKM yang menerima bantuan.

“Masih ada potensi tambahan sekitar 6.000 pelaku usaha yang pada tahun lalu belum sempat mengajukan permohonan bantuan produktif,” katanya.

Tri Karyadi pun mendorong pelaku UKM untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai upaya menambah modal usaha. Tiap pelaku akan menerima bantuan Rp1,2 juta.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024