Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pengelola mal atau pusat perbelanjaan mampu mencegah munculnya kerumunan warga yang berbelanja aneka kebutuhan mendekati Idul Fitri 1442 Hijriah.
Koordinator Penegakan Hukum Satgas Penanganan COVID-19 DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Kamis, mengatakan pengelola mal dapat memperkecil potensi kerumunan dengan menerapkan batas maksimal pengunjung 50 persen dari total kapasitas.
"Kami akan lihat kondisinya, kalau pusat perbelanjaan tidak menerapkan kapasitas 50 persen akan langsung kami tindak," kata dia.
Ia menjelaskan sanksi bagi pengelola pusat perbelanjaan yang melanggar protokol kesehatan telah disiapkan menyesuaikan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2021.
Meski demikian, ia menuturkan berdasarkan evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 DIY, pusat perbelanjaan atau mal selama ini menjadi salah satu yang terbaik dalam penerapan protokol kesehatan.
Masing-masing pengelola pusat perbelanjaan di DIY, lanjut Noviar, telah menempatkan petugas yang setiap hari memeriksa suhu tubuh pengunjung, termasuk memastikan kedisiplinan pemakaian masker para pengunjung.
"Selama ini yang paling bagus (menerapkan prokes, red.) pertama di bandara, kemudian di stasiun, dan di mal," kata dia.
Oleh sebab itu, ia yang juga Kepala Satpol PP DIY ini akan menyerahkan pengawasan potensi munculnya kerumunan kepada pihak pengelola mal.
"Namun apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait salah satu pusat perbelanjaan, kami akan turun langsung melakukan penertiban," ujar Noviar.
Berita Lainnya
Jokowi ingin Apple-universitas RI membuat pusat SDM dan inovasi
Rabu, 17 April 2024 15:23 Wib
3.315 polisi jaga aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 12:27 Wib
PSSI: Pusat latihan IKN dilengkapi delapan lapangan
Selasa, 9 April 2024 18:39 Wib
Gedung LBH-YLBHI Jakarta terbakar
Senin, 8 April 2024 5:42 Wib
Indonesia bakal miliki Pusat AI berinvestasi Rp3,1 triliun
Kamis, 4 April 2024 5:17 Wib
KPU RI diminta beberkan data infrastruktur teknologi Pemilu 2024
Rabu, 3 April 2024 20:23 Wib
Anak korban gempa Bawean, Jatim, peroleh penanganan psikososial
Sabtu, 30 Maret 2024 15:26 Wib
Hujan terpa sebagian daerah DKI Jakarta
Sabtu, 30 Maret 2024 7:20 Wib