Bupati Sleman melarang pejabat selenggarakan "open house" Lebaran

id Lebaran,Halal bihalal,Kabupaten Sleman

Bupati Sleman melarang pejabat selenggarakan "open house" Lebaran

Ilustrasi merayakan Idul Fitri di rumah bercengkrama dengan keluarga. (ANTARA/Pexel)

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo mengeluarkan kebijakan seluruh pejabat dan ASN, lurah dan pamong kelurahan dilarang menyelenggarakan open house atau Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

"Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sleman Nomor 451 / 0117 tentang Pembatasan Buka Puasa dan Halal Bihalal pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan COVID-19," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Jumat.



Menurutn dia, dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh pejabat instansi pemerintah, BUMN, BUMD, ASN, lurah dan pamong kelurahan dilarang melakukan open house atau Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H / Tahun 2021.

"Pimpinan perusahaan, instansi swasta, pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, dukuh, Ketua RW /Ketua RT, dan masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan open housr atau Halal Bihalal di lingkungan kantor atau komunitas," katanya

Ia mengatakan untuk kegiatan buka puasa bersama selama Bulan Ramadhan 1442 H /Tahun 2021 agar tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang.

"Sedangkan kegiatan silaturahim dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat/keluarga inti," katanya.

Shavitri mengatakan peniadaan kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 agar dipatuhi dan terus disosialisasikan kepada warga masyarakat.

"Masyarakat yang memiliki kerabat/saudara di luar daerah agar menyampaikan informasi peniadaan kegiatan mudik," katanya.



Ia mengatakan dalam melakukan setiap kegiatan, termasuk buka puasa bersama dan silaturahim agar menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, dengan memakai masker sesuai standar kesehatan secara baik dan benar.

"Selain itu, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir/hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kontak fisik (jabat tangan dan/atau bentuk kontak fisik lainnya), menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024