MUI minta masyarakat tidak nekat melakukan mudik

id MUI,Majelis Ulama Indonesia,Masyarakat jangan nekat mudik,larangan mudi,jangan mudik,larangan mudik,pembatasan mudik,mud

MUI minta masyarakat tidak nekat melakukan mudik

Ketua Satgas COVID-19 Majelis Ulama Indonesia Badan Nasional Penanggulangan Bencana (MUI-BNPB) Muhammad Azrul Tanjung. (ANTARA/HO-dok pri)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Satgas COVID-19 Majelis Ulama Indonesia Badan Nasional Penanggulangan Bencana (MUI-BNPB) Muhammad Azrul Tanjung meminta masyarakat untuk tidak nekat melakukan mudik Lebaran.

“Tidak usah nekat mudik, karena itu lebih baik buat kita semua, baik keluarga yang di kampung maupun keluarga kita sendiri,” ujar dia di Jakarta, Rabu.

Ia mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang mana Nabi Muhammad SAW melarang untuk memasuki suatu negeri yang dilanda wabah dan jika wabah di daerah kita berada, maka janganlah meninggalkan daerah itu.

Tindakan mudik saat pandemi COVID-19, lanjut Azrul, sama halnya dengan membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.

“'La dharara wala dhirar', yang artinya tidak boleh membahayakan orang lain. Tidak boleh juga membahayakan diri sendiri,” imbuh Azrul.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta masyarakat untuk bersabar atas keputusan pemerintah terkait dengna larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Doni mengatakan keputusan tersebut berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir dan mengacu pada upaya bangsa melindungi masyarakat.

Sebab, katanya, sama halnya dengan momentum liburan sebelumnya, aktivitas mudik juga dinilai berpotensi menimbulkan adanya mobilitas manusia yang sangat berisiko menjadi pemicu terjadinya penularan.

Menurut data, kenaikan kasus tersebut terjadi setelah adanya momentum libur panjang peringatan Hari Kemerdekaan hingga Maulid Nabi, yang terjadi pada Agustus-September 2020. Berdasarkan laporan pada saat itu, Rumah Sakit Darurat (RSDC) COVID-19 Wisma Atlet mengalami lonjakan pasien hingga terjadi antrean mobil ambulans dari wilayah Jabodetabek.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024