Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berharap kebijakan aglomerasi Jogja Raya selama libur Lebaran 1442 Hijriah tidak melumpuhkan sektor pariwisata di wilayah ini, sehingga perekonomian masyarakat tetap tumbuh.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Hary Sukmono di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan Pemkab Gunung Kidul tidak menutup objek wisata pada libur Lebaran ini, namun di sisi lain sektor pariwisata akan terpukul dengan adanya kebijakan aglomerasi Jogja Raya.
"Kami mendukung kebijakan aglomerasi Jogja Raya dalam rangka menekan penambahan COVID-19 selama libur lebaran. Namun kami juga berharap aglomerasi Jogja Raya tetap mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata," kata Hary.
Seperti diketahui, wisatawan yang berkunjung ke Gunung Kidul lebih dari mayoritas dari Jawa Tengah, dan DIY kurang dari 30 persen. Namun demikian, diharapkan membangkitkan sektor pariwisata dan pelaku wisata di Gunung Kidul. Kebijakan aglomerasi Jogja Raya ini, nantinya wisatawan yang masuk ke Gunung Kidul hanya wisatawan lokal DIY.
"Kami pastikan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan di objek wisata sudah siap. Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan selama libur Lebaran ini," katanya.
Menurut dia, kesiapan sarana dan infrastruktur yang dimaksud berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di destinasi maupun tempat usaha pariwisata.
Hal ini menjadi penting sebab saat ini masih berada pada situasi pandemi dan kasus terkonfirmasi COVID-19 kembali meningkat.
Sarana yang dimaksud mulai dari ketersediaan tempat cuci tangan dengan sabun, tempat yang steril dan tidak menimbulkan kerumunan di titik tersebut. Pelaku wisata perlu diingatkan kembali akan protokol kesehatan ini.
"Kami juga mengimbau wisatawan yang berkunjung ke Gunung Kidul mematuhi protokol kesehatan. Kesadaran wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan juga menjadi kunci keberhasilan sektor pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan setiap objek wisata bisa tetap beroperasi dengan ketentuan kawasan tersebut masuk zona hijau dan kuning dalam pemetaan kerawanan penyebaran COVID-19. Kondisi berbeda apabila kawasan wisata ini masuk dalam zona orange atau merah, maka keberadaan destinasi harus ditutup.
"Kami akan melakukan pengawasan secara ketat objek-objek wisata dalam penerapan protokol kesehatan. Yang jelas, saat zonanya masih hijau maka wisata boleh buka, tapi kalau zonanya masuk oranye maka harus ditutup,” katanya.
Berita Lainnya
50 seniman lukis dan pematung mengikuti Pameran Seni Rupa Janur Kuning
Jumat, 1 Maret 2024 18:38 Wib
"Bersua di Jogja" digelar di Stadion Kridosono selama dua hari
Kamis, 29 Februari 2024 23:36 Wib
DPRD DIY imbau wisatawan gunakan aplikasi Jogja Istimewa
Kamis, 29 Februari 2024 6:34 Wib
Dishub DIY mengantisipasi dampak pembukaan tol sampai Klaten
Selasa, 20 Februari 2024 21:28 Wib
Gubernur DIY mengajak nasabah PNM Mekaar jadi bagian SiBakul Jogja
Selasa, 30 Januari 2024 22:44 Wib
Eko Suwanto bangga ribuan massa "Banteng Jogja" meriahkan Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud
Senin, 29 Januari 2024 16:49 Wib
Fitness Plus Jogja diresmikan
Rabu, 27 Desember 2023 22:35 Wib
Dishub DIY ingatkan larangan penempelan stiker APK di Trans Jogja
Rabu, 20 Desember 2023 18:51 Wib