Yogyakarta (ANTARA) - Forum Pemantau Independen Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut seluruh layanan publik di pemerintah daerah berjalan normal pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2021.
Berdasarkan hasil pemantauan Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Yogyakarta yang dilakukan di sejumlah instansi di lingkungan pemkot setempat, Senin, seluruh layanan publik di pemerintah daerah berjalan normal.
“Secara umum, seluruh layanan sudah berjalan lancar meskipun ada beberapa pegawai yang melakukan work from home (WFH),” kata anggota Forpi Pemkot Yogyakarta Baharuddin Kamba.
Menurut Kamba, pemantauan dilakukan di sejumlah dinas, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan di Dinas Kesehatan. Selain itu, juga dilakukan pemantauan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Cokrodiningratan dan Kotabaru.
“Warga yang mengakses layanan administrasi kependudukan sudah cukup banyak,” katanya.
Namun demikian, lanjut dia, warga yang mengakses layanan di dua kelurahan masih tergolong sepi dan hanya ada satu warga yang hendak mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) karena ingin kembali ke Jakarta.
“Saya kira, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya. Libur Lebaran yang dinikmati sudah cukup panjang sehingga tidak ada alasan untuk membolos,” katanya.
Pemerintah, lanjut dia, juga sudah mengeluarkan peraturan termasuk ancaman sanksi yang akan diberikan kepada aparatur sipil negara yang membolos usai libur Lebaran.
“Aturan dari Kementerian PAN dan RB terkait larangan dan sanksi bagi aparatur sipil negara yang melanggar kedisiplinan sudah cukup tegas,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki mengatakan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil sudah berjalan normal.
“Pelayanan berjalan dengan lancar. Terkadang memang banyak keluhan yang masuk karena sulit mengakses layanan daring,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut dia dimungkinkan karena persyaratan yang disertakan pemohon belum lengkap namun seluruhnya bisa teratasi.
Sebagian besar permohonan layanan yang masuk adalah untuk kebutuhan pindah penduduk hingga perubahan status di KK dan KTP karena banyak pernikahan yang terjadi.
Sebelumnya, Pemkot Yogyakarta memastikan tidak mengeluarkan surat perjalanan dinas ke luar daerah selama libur Lebaran sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi ASN mudik saat Lebaran.
Berita Lainnya
Pemkab Kulon Progo membangun komitmen publik percepat penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 17:08 Wib
Sleman dan Belitung sinergi meningkatkan mutu pelayanan publik
Senin, 22 April 2024 18:50 Wib
Erupsi Gunung Ruang, Sulut, rusakkan 3.614 rumah-fasilitas publik
Senin, 22 April 2024 18:04 Wib
Publik puas atas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia
Senin, 22 April 2024 6:33 Wib
Erupsi Gunung Ruang, Sulut, rusakkan 498 rumah dan fasilitas publik
Minggu, 21 April 2024 18:37 Wib
78,8 persen publik mempercayai keputusan KPU RI terkait hasil Pemilu 2024
Kamis, 18 April 2024 18:49 Wib
Kepercayaan publik meningkat, langkah MK panggil menteri
Senin, 8 April 2024 9:28 Wib
Menkeu Sri Mulyani percayai forum di MK menjadi cara merawat nalar publik
Jumat, 5 April 2024 10:22 Wib