Polres Gunung Kidul perpanjang masa penyekatan di perbatasan

id penyekatan,KRYD,Polres Gunung Kidul,Gunung Kidul

Polres Gunung Kidul perpanjang masa penyekatan di perbatasan

Kepolisian Resor Gunung Kidul bersama tim gabungan memperpanjang kegiatan penyekatan di perbatasan hingga 24 Mei 2021. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang masa penyekatan di perbatasan yaitu pada 18-24 Mei untuk mengantisipasi masih terjadinya arus mudik di wilayah ini.

"Setelah Operasi Ketupat Progo 2021 yang berakhir pada Senin (17/5), kami melanjutkan penyekatan perbatasan dengan sandi kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata Kasat Lantas Polres Gunung Kidul AKP Martinus Sakti di Gunung Kidul, Senin.

Ia mengatakan aktivitas penyekatan kendaraan dan angkuatan umum dari luar DIY menekankan pada kepatuhan protokol kesehatan (prokes). Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen sesuai persyaratan, termasuk surat keterangan bebas COVID-19.

"Pendatang, pemudik, atau penumpang kendaraan pelat luar DIY akan diperiksa di pos-pos yang sudah didirikan. Selain kelengkapan dokumen, mereka akan diperiksa dengan rapid antigen oleh petugas di pos pengamanan," katanya.

Martinus mengatakan pos-pos yang didirikan belum akan dibongkar. Pembongkaran baru dilakukan jika kegiatan ini selesai  pada 24 Mei 2021. Petugas tetap siaga 24 jam di pos-pos, termasuk patroli di jalur tikus," katanya.

Sementara itu, Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Hargodumilah Patuk Ipda Paryadi mengatakan pemeriksaan  kendaraan luar daerah tetap dilakukan. Termasuk kepatuhan mengecek prokes para penumpang.

Pemeriksaan  difokuskan pada kendaraan roda empat hingga angkutan umum yang akan masuk ke Gunung Kidul. Penyekatan dilakukan pada jam-jam tertentu demi efisiensi dan efektivitas, katanya.

"Pemeriksaan hasil rapid antigen tetap kami lakukan di pos-pos yang dibangun," kata Paryadi.