Pasien COVID-19 sembuh di Bantul bertambah 76 orang

id Nakes Bantul

Pasien COVID-19 sembuh di Bantul bertambah 76 orang

Tenaga kesehatan Dinkes Bantul khusus penanganan kasus COVID-19. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 76 orang, sehingga total kasus pulih hingga hari Rabu (26/5) berjumlah 12.596 orang.

Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi, Rabu malam, menyebut, pasien sembuh tersebut berasal dari Kecamatan Piyungan 31 orang, disusul Banguntapan 10 orang, kemudian Imogiri delapan orang, dan Sedayu juga delapan orang.

Selanjutnya dari Jetis enam orang, Pleret lima orang, kemudian Sewon tiga orang, sisanya dari Sanden dua orang, dan Srandakan, Bambanglipuro, dan Pajangan masing-masing satu orang.

Meski demikian dalam periode yang sama terdapat penambahan kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 24 orang, dengan rincian dari Bambanglipuro delapan orang, Jetis empat orang, serta Imogiri juga empat orang.

Sisanya dari Pandak dua orang, serta Sanden, Kretek, Bantul, Banguntapan, Sewon, dan Sedayu masing-masing satu orang, sehingga total kasus positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi berjumlah 13.762 orang.

Sedangkan untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini tercacat dua orang dari Kecamatan Sanden dan Sewon, sehingga total kasus kematian di Bantul sampai saat ini berjumlah 362 orang.

Dengan perkembangan kasus harian tersebut, maka data pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi dan perawatan dokter di sejumlah rumah sakit rujukan per hari Rabu (26/5) sebanyak 804 orang.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan terkait zonasi resiko kasus COVID-19 Kabupaten Bantul, bahwa hasil perhitungan berdasarkan data kasus dari 11 Mei sampai 24 Mei, Kabupaten Bantul berada pada Zona Resiko Tinggi (Zona Merah).

"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan yaitu dari 25 Mei sampai 7 Juni 2021," katanya.

Oleh karena itu, Satgas COVID-19 Bantul mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran virus corona dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024