Dinas Koperasi Sleman selenggarakan pelatihan perkuat kelembagaan koperasi

id Wabup Sleman Danang ,Dinkop UKM Sleman ,Notaris pembuat akta koperasi ,NPAK Sleman ,Koperasi Sleman ,Koperasi ,Kabupaten

Dinas Koperasi Sleman selenggarakan pelatihan perkuat kelembagaan koperasi

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UKM) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) menyelenggarakan workshop bertema "Penguatan Kelembagaan Koperasi menuju Kemudahaan Berusaha. ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UKM) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar workshop bertema "Penguatan Kelembagaan Koperasi menuju Kemudahaan Berusaha, Kamis, sebagai bentuk koordinasi pemerintah daerah, pemerintah pusat dengan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat membuka workshop menyatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendorong koperasi di Sleman agar memperoleh status sebagai badan hukum.

"Koperasi agar dapat berkembang secara optimal dan mandiri, sudah barang tentu harus memperoleh status sebagai badan hukum, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian," katanya.

Danang berpesan kepada NPAK untuk memberikan kemudahan bagi koperasi-koperasi yang ada di Sleman saat akan mengurus akta badan hukumnya.

Keuntungan yang bisa didapat koperasi yang sudah berbadan hukum di antaranya yaitu dilindungi oleh hukum, lebih aman, ada pembinaan serta jika ada alokasi dana untuk pembiayaan koperasi yang sudah berbadan hukum berkesempatan untuk mendapatkannya.

"Selain itu koperasi yang sudah berbadan hukum tentu akan lebih dipercaya masyarakat," katanya.

Ia berharap ke depan seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Sleman sudah berstatus sebagai badan hukum.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman Pustopo mengatakan permasalahan yang sering terjadi dalam proses pengesahan badan hukum koperasi adalah tidak tepatnya input data akta koperasi di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

"Sebagai contoh adalah tingkatan koperasi kabupaten/kota input dalam tingkatan provinsi atau nasional atau sebaliknya, usaha koperasi belum menggunakan nomenklatur KBLI dan beberapa permasalahan lainya," katanya.

Pustopo menjelaskan tujuan dari workshop untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, yakni dengan meningkatkan pemahaman tentang perkoperasian dan pengesahan pendirian koperasi bagi NPAK dan pembina koperasi di Kabupaten Sleman.

Jumlah koperasi di Sleman pada akhir  2020 mencapai  414 koperasi, jumlah anggota 180.534 orang, volume usaha sebesar Rp1, 5 triliun dan tenaga kerja 1.842 orang.
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024