Satpol PP DIY meminta Jaga Warga hilangkan rasa sungkan ingatkan prokes

id Yogyakarta,Covid,Jaga warga

Satpol PP DIY meminta Jaga Warga hilangkan rasa sungkan ingatkan prokes

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta anggota "Jaga Warga" di level pedukuhan mampu menghilangkan budaya rasa sungkan atau pakewuh saat mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Hilangkan budaya tidak enak hati dan budaya pekewuh (mengingatkan protokol kesehatan). Ini harus disingkirkan," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Noviar, setelah momentum Lebaran 2021 pengawasan protokol kesehatan masih akan diperketat karena dimungkinkan masyarakat luar daerah yang sebelumnya menunda ke Yogyakarta justru baru mulai berdatangan.

"Kami akan memperkuat jajaran kami yang kaitannya dengan linmas dan Jaga Warga," kata dia.

Ia mengatakan sebanyak 84 kelompok Jaga Warga di lima kabupaten/kota akan diberikan pembekalan dan pendampingan untuk membantu memperkuat pengawasan penerapan 5M, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Noviar Rahmad yang juga Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY ini mengakui bahwa berdasarkan evaluasi selama momentum Lebaran 2021 di DIY, banyak berlangsung kegiatan silaturahim atau berkunjung antarkeluarga di tingkat RT dengan mengabaikan protokol kesehatan.

"Di tempat umum di jalan raya memang sebagian memakai masker, tetapi di lingkungan terkecil di tingkat RT masih ada silaturahim antarkeluarga yang dilakukan tanpa prokes, khususnya memakai masker. Ada kumpul-kumpul tidak pakai masker," kata Noviar.

Sebelumnya, penularan COVID-19 antarwarga di tingkat dusun terjadi di Kabupaten Sleman. Penularan COVID-19 terjadi di RT 001 dan RT 002 RW 015 Dusun Nglempong dan Dusun Degolan, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman, dengan total kasus positif sementara tercatat 52 orang.

Untuk mengendalikan penularan yang diduga disebabkan aktivitas halalbihalal atau saling berkunjung selama lebaran itu, pemerintah setempat menerapkan pembatasan aktivitas warga pada dua rukun tetangga di Dusun Nglempong.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024