KPU Bantul pilih tiga desa sebagai desa pelopor demokrasi

id KPU Bantul

KPU Bantul pilih tiga desa sebagai desa pelopor demokrasi

Ketua dan anggota KPU Kabupaten Bantul saat kunjungan ke Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY tentang program Desa Pelopor Demokrasi, Selasa (1-6-2021). ANTARA/HO-Humas KPU Bantul

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan kembali memilih tiga desa di daerah ini sebagai desa pelopor demokrasi, salah satu program lembaganya dalam membentuk pendidikan pemilih berkelanjutan.

Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho dalam keterangan tertulis di Bantul, Jumat, mengatakan bahwa pihanya menginisiasi program Desa Pelopor Demokrasi sejak 2018 dengan mendampingi tiga desa terpilih. Selanjutnya, dibentuk kader-kader pelopor demokrasi.

Kader-kader pelopor demokrasi ini selanjutnya akan diproyeksikan sebagai penyelenggara pemilu, baik di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) atau desa, maupun tingkat tempat pemungutan suara (TPS) di saat pemilu atau pemilihan.

Pada tahun ini, pihaknya akan memilih kembali tiga desa di Bantul sebagai desa pelopor demokrasi. Dalam pelaksanaannya, KPU setempat menggandeng Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY dalam hal peningkatan pemahaman tentang demokrasi di tengah masyarakat.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bantul Musnif Istiqomah menyebutkan tiga desa yang mempunyai beberapa kriteria, di antaranya tingkat partisipasi rendah pada Pilkada 2020 dan minat yang rendah saat pembentukan penyelenggara pemilu.

"Salah satu desa yang akan dijadikan desa pelopor demokrasi adalah Desa Bangunharjo, Sewon. Desa ini pada saat Pilkada 2020 tingkat partisipasi masyarakat sebesar 76,46 persen, atau di bawah rata-rata partisipasi tingkat kabupaten sebesar 80,32 persen," katanya.

Dengan latar belakang ini, Musnif berharap  melalui program Desa Pelopor Demokrasi ini pada Pemilu 2024 terjadi peningkatan partisipasi pemilih yang signifikan.

"Selain itu, pada saat pembentukan panitia penyelenggara ad hoc, terutama PPS (panitia pemilihan suara) dan KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) tidak mengalami kendala karena minat yang tinggi dari kader-kader demokrasi desa," katanya.

Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY Muhammad Zainuri mengatakan bahwa program Desa Pelopor Demokrasi sejalan dengan konsep merdeka belajar mahasiswa Ilmu Pemerintahan perguruan tinggi tersebut.

Oleh karena itu, lanjut dia, tim kurikulum Ilmu Pemerintahan UMY akan segera menyinkronkan program Desa Pelopor Demokrasi KPU Kabupaten Bantul dengan kurikulum mahasiswa, terutama untuk program merdeka belajar, magang mahasiswa, dan kuliah kerja nyata (KKN) tematik.

"Selain mahasiswa, akan didorong keterlibatan dosen-dosen Ilmu Pemerintahan dalam program Desa Pelopor Demokrasi, baik dalam bentuk riset maupun penulisan buku ilmiah kolaborasi antara KPU Kabupaten Bantul dan Ilmu Pemerintahan UMY," katanya.