Pendataan keluarga di Kota Yogyakarta capai 100 persen

id Pendataan Keluarga,Yogyakarta

Pendataan keluarga di Kota Yogyakarta capai 100 persen

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad (Eka AR)

...capaian pendataan keluarga di DIY cukup tinggi termasuk di Yogyakarta yang menjadi satu dari 27 kota/kabupaten dengan capaian pendataan 100 persen per 1 Juni.
Yogyakarta (ANTARA) - Pelaksanaan program pendataan keluarga di Kota Yogyakarta yang dilakukan sejak 1 April sudah mencapai 100 persen, namun Kota Yogyakarta tetap akan memanfaatkan perpanjangan waktu pendataan hingga 21 Juni untuk mengecek ulang kedalaman data hasil pendataan.

“Berdasarkan informasi dari BKKBN, capaian pendataan keluarga di DIY cukup tinggi termasuk di Yogyakarta yang menjadi satu dari 27 kota/kabupaten dengan capaian pendataan 100 persen per 1 Juni,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Sabtu.

Meskipun demikian, lanjut Edy, agar data yang dihasilkan semakin valid maka diperlukan proses evaluasi sekaligus mengecek kembali kedalaman datanya dengan melakukan konfirmasi ulang data dari kader dan data yang masuk aplikasi.

Baca juga: 317 calon haji Kota Yogyakarta batal berangkat pada 2021

Jika masih ada data keluarga yang tercecer, maka dimungkinkan dilakukan verifikasi ulang.

Di Kota Yogyakarta pada awalnya terdapat sebanyak 97.242 keluarga yang menjadi sasaran pendataan. Data tersebut berasal dari data hasil pemetaan keluarga yang dilakukan pada 2020 baik oleh kader KB maupun penyuluh KB di wilayah disandingkan dengan data hasil Pendataan Keluarga tahap sebelumnya.

“Selain itu, ada tambahan jumlah keluarga sebagai ‘buffer’ sebagai angka keamanan dengan harapan seluruh keluarga tercover dalam pendataan,” katanya.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan selama sekitar dua bulan, terjadi perubahan jumlah keluarga yaitu berkurang sekitar 7.000 keluarga.

Baca juga: Menparekraf ikut gowes dari Yogyakarta ke Candi Borobudur

“Pengurangannya memang cukup besar. Angka ini dimungkinkan karena memang ada tambahan ‘buffer’ yang cukup banyak sebagai angka keamanan untuk pendataan,” katanya.

Pendataan Keluarga 2021 dilakukan berbasis domisili sehingga warga yang sudah tinggal di Kota Yogyakarta selama minimal enam bulan bisa menjadi sasaran pendataan.

Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta menerjunkan 706 kader untuk melakukan pendataan secara langsung dengan mengunjungi setiap keluarga di Yogyakarta.

Pendataan dilakukan untuk tiga kategori yaitu data kependudukan, status dan kepesertaan KB serta data pembangunan keluarga termasuk untuk memotret kondisi gizi anak sebagai bagian dari pendataan anak terindikasi stunting.

“Data ini sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan keluarga di Indonesia pada masa yang akan datang. Makanya, kami sangat concern untuk memastikan kedalaman datanya,” kata Edy.

Sementara itu, perpanjangan waktu Pendataan Keluarga dilakukan karena masih ada sejumlah daerah yang belum mencapai 100 persen akibat berbagai kendala seperti pandemi COVID-19 hingga bencana alam.
 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024