KPU Yogyakarta menggandeng dua universitas optimalkan penggunaan teknologi

id KPU Yogyakarta,universitas,tekonologi

KPU Yogyakarta menggandeng dua universitas optimalkan penggunaan teknologi

Penyerahan nota kesepakatan bersama antara KPU Kota Yogyakarta dengan UAD terkait kerja sama pemanfaatan teknologi untuk peningkatan sarana penunjang pemilu, 8 Juni 2021 (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Universitas Ahmad Dahlan dan Universitas Kristen Duta Wacana untuk membantu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi yang dapat dimanfaatkan guna meningkatkan sarana penunjang pemilu.

“Kerja sama dengan dua universitas ini akan berjalan selama dua tahun. Jadi, nanti tepat sebelum tahapan pemilu bergulir, kerja sama ini sudah selesai dilaksanakan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo di sela penyerahan nota kesepakatan bersama dengan dua universitas di Yogyakarta, Selasa.

Bahkan, lanjut dia, komitmen kerja sama antara KPU Kota Yogyakarta dengan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sudah berjalan sejak Januari 2021 dalam bentuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Sedangkan dengan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) bentuk kerja sama yang diusulkan di antaranya meliputi digitalisasi sejumlah sistem dan mekanisme untuk menunjang kinerja seperti sistem pendaftaran Badan Ad Hoc, sistem pelayanan pendaftaran pemilih, hingga sistem pelayanan perkantoran.

Melalui kerja sama tersebut, KPU Kota Yogyakarta memberikan kesempatan kepada mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UAD dan Teknologi Informasi UKDW untuk kerja magang, sembari menyiapkan dan membantu menyiapkan digitalisasi sistem.

“Mahasiswa yang menjalani kerja magang di KPU tidak harus tiap hari datang. Tetapi setidaknya ada progress report tiap pekan. Sampai mana kemajuan yang dicapai. Apalagi sekarang sedang pandemi,” katanya.

Menurut Hidayat, upaya untuk menyiapkan sejumlah sistem penunjang secara digital tersebut akan dilakukan sesuai koridor yang memungkinkan dan tidak akan menabrak regulasi yang sudah ditetapkan.

“KPU memiliki regulasi yang ketat, misalnya jangan sampai sistem ini mempengaruhi sistem atau data pemilih yang ada di server pusat. Yang pasti, tidak ada regulasi yang dilanggar,” katanya.

Saat ini, lanjut Hidayat, KPU Kota Yogyakarta sudah memiliki menu khusus di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) untuk memudahkan layanan dan penyampaian informasi KPU Kota Yogyakarta.

Masyarakat bisa menyampaikan masukan dan saran mengenai perubahan data pemilih melalui menu di aplikasi JSS. “Sudah banyak yang mengaksesnya dan memberikan masukan. Masukan itu sangat penting apalagi kami setiap bulan melakukan pleno pemutakhiran data pemilih,” katanya.

Pleno pemutakhiran data pemilih dengan melibatkan peserta pemilu juga dilakukan tiap tiga bulan sekali sehingga hasil pemutakhiran tersebut diharapkan bisa memberikan gambaran mengenai data pemilih yang lebih baik kepada peserta pemilu.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024